KLATEN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Jawa Tengah, menambah tempat isolasi terpusat di tingkat kecamatan.
Nantinya, pasien Covid-19 akan menjalani isolasi di hotel, gedung sekolah, rumah kosong yang tersebar di 20 kecamatan.
Sebelumnya, tempat isolasi terpusat yang disiapkan hanya dua lokasi yakni, Hotel Edotel dan Panti Semedi.
Baca juga: Rembang Zona Merah Covid-19, Gugus Tugas Sediakan Hotel untuk Isolasi Mandiri
Tim Ahli Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Klaten Ronny Roekmito mengatakan, tempat isolasi terpusat ini diperuntukkan kepada warga positif Covid-19 yang tidak disiplin menjalani isolasi mandiri di rumah.
"Mereka tidak disiplin ya digeser (dijemput) ke tempat isolasi mandiri terpusat," kata Ronny saat dihubungi, Kamis (17/6/2021).
Di sisi lain, lanjutnya, tempat isolasi mandiri terpusat akan dipakai untuk mengisolasi warga Klaten yang terpapar Covid-19 dari daerah zona merah penularan virus corona.
"Misalnya ada riwayat (perjalanan) dari Kudus isolasinya di tempat isolasi terpusat," ungkap dia.
Lebih lanjut, Ronny mengatakan, untuk jumlah kapasitas tempat tidur isolasi mandiri terpusat yang disiapkan di 20 kecamatan berbeda-beda.
Tergantung dengan besar dan kecilnya ukuran tempat isolasi.
"Kapasitas tempat tidurnya kecil. Kecuali yang di Kecamatan Polanharjo sampai 20 tempat tidur. Lainnya sekitar lima," terangnya.
Baca juga: Positif Covid-19 dan Isolasi Mandiri, Wali Kota Salatiga Bekerja dari Rumah Dinas
Selain itu, kata dia, Satgas Covid-19 melakukan pengetatan seluruh bidang guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut.
Hal ini dilakukan karena dalam beberapa hari terakhir kasus Covid-19 Kabupaten Klaten meningkat.
Tim Ahli Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Klaten Ronny Roekmito mengatakan, pengetatan seluruh bidang itu salah satunya kegiatan hajatan.
Meskipun masih diizinkan, warga yang akan menggelar hajatan harus melaksanakan protokol kesehatanan (prokes) ketat.
Gugus tugas akan melakukan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat di setiap wilayah dengan melibatkan tim satgas tingkat kecamatan, desa, hingga rukun warga (RW).
"Misalnya hajatan. Hajatan itu betul-betul untuk protokol kesehatannya (ketat). Kemudian tempat-tempat umum, fasilitas umum. Kita masih zona oranye," kata Ronny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.