Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Naik, Pemkab Klaten Tambah Tempat Isolasi Terpusat di 20 Kecamatan

Kompas.com - 17/06/2021, 09:47 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

KLATEN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Jawa Tengah, menambah tempat isolasi terpusat di tingkat kecamatan.

Nantinya, pasien Covid-19 akan menjalani isolasi di hotel, gedung sekolah, rumah kosong yang tersebar di 20 kecamatan.

Sebelumnya, tempat isolasi terpusat yang disiapkan hanya dua lokasi yakni, Hotel Edotel dan Panti Semedi.

Baca juga: Rembang Zona Merah Covid-19, Gugus Tugas Sediakan Hotel untuk Isolasi Mandiri

Tim Ahli Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Klaten Ronny Roekmito mengatakan, tempat isolasi terpusat ini diperuntukkan kepada warga positif Covid-19 yang tidak disiplin menjalani isolasi mandiri di rumah.

"Mereka tidak disiplin ya digeser (dijemput) ke tempat isolasi mandiri terpusat," kata Ronny saat dihubungi, Kamis (17/6/2021).

Di sisi lain, lanjutnya, tempat isolasi mandiri terpusat akan dipakai untuk mengisolasi warga Klaten yang terpapar Covid-19 dari daerah zona merah penularan virus corona.

"Misalnya ada riwayat (perjalanan) dari Kudus isolasinya di tempat isolasi terpusat," ungkap dia.

Lebih lanjut, Ronny mengatakan, untuk jumlah kapasitas tempat tidur isolasi mandiri terpusat yang disiapkan di 20 kecamatan berbeda-beda.

Tergantung dengan besar dan kecilnya ukuran tempat isolasi.

"Kapasitas tempat tidurnya kecil. Kecuali yang di Kecamatan Polanharjo sampai 20 tempat tidur. Lainnya sekitar lima," terangnya.

Baca juga: Positif Covid-19 dan Isolasi Mandiri, Wali Kota Salatiga Bekerja dari Rumah Dinas

Selain itu, kata dia, Satgas Covid-19 melakukan pengetatan seluruh bidang guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut.

Hal ini dilakukan karena dalam beberapa hari terakhir kasus Covid-19 Kabupaten Klaten meningkat.

Tim Ahli Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Klaten Ronny Roekmito mengatakan, pengetatan seluruh bidang itu salah satunya kegiatan hajatan.

Meskipun masih diizinkan, warga yang akan menggelar hajatan harus melaksanakan protokol kesehatanan (prokes) ketat.

Gugus tugas akan melakukan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat di setiap wilayah dengan melibatkan tim satgas tingkat kecamatan, desa, hingga rukun warga (RW).

"Misalnya hajatan. Hajatan itu betul-betul untuk protokol kesehatannya (ketat). Kemudian tempat-tempat umum, fasilitas umum. Kita masih zona oranye," kata Ronny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com