KOMPAS.com - Mapolsek Candipuro di di Desa Beringin, Jalan Soekarno-Hatta, Lampung Selatan, dibakar massa pada Selasa (18/5/2021).
Akibatnya, ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) rusak parah. Lalu, polisi terpaksa mengevakuasi sejumlah tahanan ke Mapolres Lampung Selatan.
Aksi massa itu diduga dipicu kekecewaan warga yang resah maraknya kasus pembegalan.
Baca juga: Guru TK Korban Pinjol Ilegal di Malang, Kuasa Hukum: Bukannya Dilindungi, tetapi Langsung Dipecat
Namun, tudingan itu dibantah Kapolsek Candipuro AKP Ahmad Hazuan. Pihaknya saat ini tengah melacak pelaku pembakaran.
"Kami sudah berupaya mengungkap kasus pembegalan. Kami juga berpatroli untuk mencegah adanya kejadian pembegalan itu," kata Ahmad saat dihubungi, Rabu (19/5/2021) dini hari.
Baca juga: Kapolsek Bantah Tudingan Polisi Tak Mampu Atasi Begal hingga Mapolsek Candipuro, Lampung, Dibakar
Ahmad mengatakan, sebelum terjadi kebakaran, ratusan warga desa menggelar aksi demonstrasi di depan mapolsek.
Saat itu warga mendesak polisi segera menangani dan memberantas aksi pembegalan. Lalu, di tengah-tengah aksi itu, api tiba-tiba berkobar dan melalap sebagian ruangan.