SUKABUMI, KOMPAS.com - Sebanyak 26 orang di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga keracunan usai menyantap hidangan acara syukuran khitanan, Minggu (16/5/2021).
Bahkan, 9 orang di antaranya harus dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekarwangi, Cibadak, Selasa (18/5/2021).
Baca juga: Diduga Keracunan Makanan, Puluhan Karyawan Pabrik Sepatu Alami Mual dan Diare
Sembilan orang tersebut berasal dari Kampung Cireundeu, Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak.
"Warga yang diduga keracunan massal ini masih keluarganya yang menggelar syukuran khitanan di Cisaat," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, Anita Mulyani saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa malam.
Anita menjelaskan, puluhan orang yang diduga keracunan mengalami gejala diare, mual hingga muntah.
"Saat ini diprioritaskan penanganan medis terlebih dahulu, hingga warga kembali sehat," sambung Anita.
Baca juga: 21 Balita Keracunan Makanan Usai Ikuti Kegiatan di Posyandu
Kasus dugaan keracunan massal di Desa Cibolang, Kecamatan Cisaat ini sedang ditangani Polres Sukabumi Kota.
"Sudah ada pemeriksaan dari Inafis Polres Sukabumi Kota," tutur Anita.
Sementara itu, Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni mengatakan, acara syukuran khitanan dihadiri oleh keluarga dan kerabatnya sekitar 100 orang.
Selanjutnya mereka menyantap hidangan yang disajikan berupa capcai, kentang goreng, mi goreng, gulai kambing, uli ketan, puding, salak, dan semangka.
"Kalau bumbu yang digunakan yaitu bumbu halus yang sudah jadi dibeli dari Pasar Cisaat," kata Sumarni.
Menurut Sumarni, pihaknya sudah berkoordinasi dengan unsur Muspika Cisaat, Puskesmas Selajambe dan mengecek sembilan warga yang dirawat di RSUD Sekarwangi, Cibadak.
"Sampel makanan sudah diambil dan akan dicek di laboratorium," pungkas Sumarni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.