NGANJUK, KOMPAS.com – Tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjalani karantina di Hotel Wisata Karya (Pesanggrahan) di Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (Jatim) mulai Minggu (2/5/2021).
Ketiga PMI itu yakni MUH asal Kecamatan Berbek, FIN asal Kecamatan Prambon, dan MOCH asal Kecamatan Wilangan.
Mereka harus dikarantina tiga hari di Hotel Wisata Karya karena baru saja pulang dari Malaysia.
Baca juga: 1.500 Pekerja Migran dari Brunai, Malaysia dan Singapura Pulang ke Jatim, 4 Positif Covid-19
Karantina di Asrama Haji dan Hotel Wisata Karya
Kabag Ops Polres Nganjuk, Kompol Abdul Rokib menjelaskan, merujuk SOP untuk PMI yang baru saja pulang dari luar negeri ke Nganjuk harus terlebih dahulu dikarantina dua hari di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya.
Seusai dikarantina dua hari, mereka akan dijemput oleh petugas Pemkab Nganjuk.
Selanjutnya, mereka dikarantina lagi selama tiga hari di Hotel Wisata Karya dan menjalani prosedur tes swab untuk memastikan kondisi.
Jika hasil swab test ketiga PMI tersebut negatif, maka mereka diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.
Sementara bila ada yang dinyatakan positif, akan dievakuasi ke fasilitas isolasi di Empu Sendok Nganjuk.
“Mudah-mudahan mereka negatif Covid-19 agar bisa cepat kembali berkumpul dengan keluarga yang sudah lama menunggu,” kata Abdul kepada wartawan, Minggu (2/5/2021).
Baca juga: Wabup Nganjuk: Tempat Wisata Dibuka Selama Lebaran 2021, tapi…