Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disnakertrans Jateng: Pengusaha yang Tidak Bayar THR Terancam Sanksi

Kompas.com - 02/05/2021, 12:42 WIB
Riska Farasonalia,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pengusaha yang tidak membayarkan tunjangan hari raya (THR) bagi karyawan terancam sanksi mulai dari teguran tertulis hingga pembekuan kegiatan usaha.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah Sakina Rosellasari menegaskan, sesuai aturan bahwa pengusaha yang tidak memberikan THR keagamaan dapat dikenakan sanksi administratif dan denda.

"Artinya apabila perusahaan tidak melaksanakan pembayaran THR, maka dapat diberlakukan pengenaan sanksi administratif dengan tahapan pengenaan sanksi dari mulai teguran tertulis hingga pembekuan kegiatan usaha," kata Sakina kepada wartawan, Sabtu (1/5/2021).

Baca juga: Pembunuh Cucu Mantan Bupati Tapin Terungkap, Pelaku Ternyata Pencuri

Meski demikian,  sebelum dikenakan sanksi, pihak Disnakertrans akan melakukan proses pemeriksaan terlebih dahulu.

Sakina mengatakan, perusahaan wajib memberikan THR selambatnya H-7 sebelum hari raya.

Peraturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan tentang pembayaran THR 2021.

"Akan ada tim pengawas yang diterjunkan bertugas memastikan pemberian THR diberikan kepada pekerja atau buruh. Kami ada 146 pengawas ketenagakerjaan yang akan melaksanakan tugas," ucap dia.

Baca juga: THR Pensiunan: Waktu Pencairan, Rincian, dan Besarannya

Selain itu, pihaknya juga membuka posko pengaduan bagi buruh perusahaan apabila ada masalah terkait THR.

Posko pengaduan tersebut berada di Kantor Disnakertrans Jawa Tengah maupun kantor dinas ketenagakerjaan di 35 kabupaten/kota.

"Pekerja atau buruh bisa mengadu ke Kantor Disnakertrans Jateng di Jalan Pahlawan Kota Semarang apabila tidak dipenuhi haknya," ujar dia.

Sakina menyebut, saat ini jumlah perusahaan di Jawa Tengah ada sebanyak 23.761.

Jumlah itu sesuai wajib lapor ketenagakerjaan perusahaan (WLKP) secara online.

"Perusahaan itu wajib lapor ketenagakerjaan," kata Sakina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com