Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Mudik, Pos Penyekatan Mulai Beroperasi di Bundaran Waru Surabaya

Kompas.com - 29/04/2021, 16:04 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya bersama Dinas Perhubungan  (Dishub) Surabaya melakukan penyekatan di check point Bundaran Mall City of Tomorrow (Cito) atau Bundaran Waru di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Kamis (29/4/2021).

Penyekatan di perbatasan Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo ini mulai dilakukan sejak pukul 11.30 WIB.

Baca juga: Ustaz Abdul Somad Resmi Menikahi Gadis Asal Jombang

Seluruh kendaraan roda empat dan roda yang masuk ke Surabaya, selain pelat nomor polisi L dan W, diperiksa.

Pantauan Kompas.com di lokasi, terdapat beberapa kendaraan roda empat yang diminta putar balik karena tidak bisa menunjukkan surat dan tujuan masuk ke Surabaya.

"Saat ini anda memasuki check point larangan mudik Lebaran. Bagi kendaraan roda empat silakan membuka kaca untuk mempermudah pemeriksaan, kurangi kecepatan," kata salah seorang polisi menggunakan pengeras suara, Iptu Bagus di lokasi.

Petugas di lapangan menyampaikan, kendaraan pelat L dan W masih bisa melintas dan masuk ke Surabaya.

Sementara untuk pelat nomor polisi selain L dan W, diharuskan mengambil lajur kanan untuk dilakukan pemeriksaan.

"Jadi untuk plat di luar L dan W silakan mengambil jalur kanan untuk mempermudah melakukan pemeriksaan," ujar dia.

Penyekatan di perbatasan Kota Surabaya ini dilakukan untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah yang melarang seluruh pihak untuk mudik Lebaran.

Baca juga: Masjid Al-Akbar Surabaya Gelar Shalat Id, Kuota Dibatasi 15 Persen, Jemaah Harus Daftar Secara Online

Adapun penyekatan check point di perbatasan Kota Surabaya mulai berlaku pada Kamis (29/4/2021) sampai 17 Mei 2021.

Sampai berita ini diturunkan, petugas kepolisian, dishub dan BPB Linmas, terus melakukan pembatasan kendaraan yang akan masuk menuju Surabaya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com