SURABAYA, KOMPAS.com - Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya melakukan penyekatan di check point Bundaran Mall City of Tomorrow (Cito) atau Bundaran Waru di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Kamis (29/4/2021).
Penyekatan di perbatasan Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo ini mulai dilakukan sejak pukul 11.30 WIB.
Baca juga: Ustaz Abdul Somad Resmi Menikahi Gadis Asal Jombang
Seluruh kendaraan roda empat dan roda yang masuk ke Surabaya, selain pelat nomor polisi L dan W, diperiksa.
Pantauan Kompas.com di lokasi, terdapat beberapa kendaraan roda empat yang diminta putar balik karena tidak bisa menunjukkan surat dan tujuan masuk ke Surabaya.
"Saat ini anda memasuki check point larangan mudik Lebaran. Bagi kendaraan roda empat silakan membuka kaca untuk mempermudah pemeriksaan, kurangi kecepatan," kata salah seorang polisi menggunakan pengeras suara, Iptu Bagus di lokasi.
Petugas di lapangan menyampaikan, kendaraan pelat L dan W masih bisa melintas dan masuk ke Surabaya.
Sementara untuk pelat nomor polisi selain L dan W, diharuskan mengambil lajur kanan untuk dilakukan pemeriksaan.
"Jadi untuk plat di luar L dan W silakan mengambil jalur kanan untuk mempermudah melakukan pemeriksaan," ujar dia.
Penyekatan di perbatasan Kota Surabaya ini dilakukan untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah yang melarang seluruh pihak untuk mudik Lebaran.
Adapun penyekatan check point di perbatasan Kota Surabaya mulai berlaku pada Kamis (29/4/2021) sampai 17 Mei 2021.
Sampai berita ini diturunkan, petugas kepolisian, dishub dan BPB Linmas, terus melakukan pembatasan kendaraan yang akan masuk menuju Surabaya.
Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra mengatakan, penyekatan di Bundaran Cito atau Waru masih bersifat sosialisasi.
"Sekarang kan lagi masa pengetatan, pra-larangan mudik. Jadi upaya yang lebih dimasifkan yang pertama melakukan sosialisasi terkait larangan mudik," ujar dia saat dikonfirmasi.
Adapun tindakan yang dilakukan adalah melakukan operasi yustisi bagi pengendara yang melanggar protokol kesehatan.
Di masa pengetatan ini, yang diprioritaskan adalah kendaraan roda empat dan roda dua nonpelat L dan W.
"Secara random juga kita melakukan pemeriksaan. tadi. Di masa pengetatan saat ini diprioritaskan kepada kendaran nonpelat L dan W, kita lakukan prioritas untuk dilakukan pemeriksaan," kata dia.
Berdasarkan pengamatannya di lapangan, masyarakat dinilai memiliki kesadaran dalam menjalankan protokol kesehatan.
Baca juga: Wali Kota Eri Cahyadi Izinkan Sesama Warga Surabaya Bersilaturahmi Saat Lebaran, asal...
"Cuma tadi ditemukan masker hanya menutupi mulut, hidungnya kelihatan. Kita lakukan peneguran," ujar dia.
Ia menjelaskan, pada masa pra larangan mudik ini belum ditemukan ada masyarakat yang melakukan mudik dan belum ada pemutar balikan.
Namun, saat larangan mudik berlaku, yakni pada 6-17 Mei 2021, dirinya akan melaksanakan prosedur dengan tegas.
"Nanti ketika pada saat larangan mudik, jelas kita nanti akan lebih tegas karena sudah masuk larangan mudik ya. Jadi prosedurnya harus kita laksanakan betul," ujar dia.
Meski demikian, mulai hari ini pengetatan di batas-batas kota akan dilakukan karena saat ini juga masih masuk PPKM Mikro.
"Kalau untuk Cito, karena masih PPKM tetap ada penyekatan. Tapi lebih banyak kegiatan operasi yustisi dan sosialisasi yang lebih kita masifkan," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.