SURABAYA, KOMPAS.com - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Surabaya menginginkan kejelasan terkait larangan transportasi darat beroperasi pada masa mudik Lebaran.
Ketua Organda Surabaya Sunhaji mengatakan, larangan transportasi angkutan darat beroperasi selama mudik Lebaran dinilai cukup berdampak bagi para sopir.
Ia menilai, kebijakan pemerintah melarang transportasi darat beroperasi sangat merugikan komunitas transportasi.
"Saya bingung dengan aturan itu, pertama tentang mudik, kedua sekarang itu mobil pelat kuning dilarang beroperasi. Maunya pemerintah ini apa?" kata Sunhaji saat dihubungi, Kamis (29/4/2021).
Menurut dia, kepentingan masyarakat menggunakan angkutan umum bukan hanya untuk mudik Lebaran.
"Karena kepentingannya bukan untuk mudik, silaturahmi misalnya, jenguk pasien, bekerja dan sebagainya. Itu kan tidak termasuk mudik, tapi kok tidak diperbolehkan," ujar Sunhaji.
Baca juga: Ustaz Abdul Somad Resmi Menikahi Gadis Asal Jombang
Selama pandemi, ia mengaku banyak kesulitan yang dihadapi komunitas transportasi angkutan darat, terutama para sopir.
Para sopir yang melayani jasa transportasi jurusan Surabaya-Gresik dan Surabaya-Sidoarjo tidak leluasa mencari nafkah karena pembatasan diberlakukan.
Ia meminta Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jatim untuk memberikan solusi bagi para komunitas transportasi angkutan darat.
"Tahun ini kami ini sangat kesulitan. Pertama, kalau tahun lalu banyak bantuan jadi kita masih bisa beroperasi, masih bisa berjalan," kata dia.
"Sekarang ini bantuan tidak ada, malah tidak boleh beroperasi tanggal 6-17 Mei. Lalu apa yang bisa diberikan pemerintah ke kami?" imbuh Sunhaji.
Ia pun berencana menemui Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Perhubungan Surabaya untuk mempertanyakan larangan transportasi angkutan darat beroperasi selama Lebaran.