Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra mengatakan, penyekatan di Bundaran Cito atau Waru masih bersifat sosialisasi.
"Sekarang kan lagi masa pengetatan, pra-larangan mudik. Jadi upaya yang lebih dimasifkan yang pertama melakukan sosialisasi terkait larangan mudik," ujar dia saat dikonfirmasi.
Adapun tindakan yang dilakukan adalah melakukan operasi yustisi bagi pengendara yang melanggar protokol kesehatan.
Di masa pengetatan ini, yang diprioritaskan adalah kendaraan roda empat dan roda dua nonpelat L dan W.
"Secara random juga kita melakukan pemeriksaan. tadi. Di masa pengetatan saat ini diprioritaskan kepada kendaran nonpelat L dan W, kita lakukan prioritas untuk dilakukan pemeriksaan," kata dia.
Berdasarkan pengamatannya di lapangan, masyarakat dinilai memiliki kesadaran dalam menjalankan protokol kesehatan.
Baca juga: Wali Kota Eri Cahyadi Izinkan Sesama Warga Surabaya Bersilaturahmi Saat Lebaran, asal...
"Cuma tadi ditemukan masker hanya menutupi mulut, hidungnya kelihatan. Kita lakukan peneguran," ujar dia.
Ia menjelaskan, pada masa pra larangan mudik ini belum ditemukan ada masyarakat yang melakukan mudik dan belum ada pemutar balikan.
Namun, saat larangan mudik berlaku, yakni pada 6-17 Mei 2021, dirinya akan melaksanakan prosedur dengan tegas.
"Nanti ketika pada saat larangan mudik, jelas kita nanti akan lebih tegas karena sudah masuk larangan mudik ya. Jadi prosedurnya harus kita laksanakan betul," ujar dia.
Meski demikian, mulai hari ini pengetatan di batas-batas kota akan dilakukan karena saat ini juga masih masuk PPKM Mikro.
"Kalau untuk Cito, karena masih PPKM tetap ada penyekatan. Tapi lebih banyak kegiatan operasi yustisi dan sosialisasi yang lebih kita masifkan," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.