KUPANG, KOMPAS.com - Anggota DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial SB dilaporkan ke polisi karena kasus dugaan penganiayaan.
SB diduga menganiaya Budi Imanuel Ishak (48) Lurah Naikoten 1, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
"Kasus dugaan penganiayaan itu terjadi pada Kamis (25/4/2021) kemarin," ungkap Kapolres Kupang Kota Satrya Perdana P Tarung Binti kepada Kompas.com, Senin (26/4/2021) malam.
Kasus penganiayaan ini, lanjut Satrya, terjadi di RT 005, persisnya di depan rumah seorang warga setempat bernama Laurens Nale.
Baca juga: Bertengkar karena Masalah Sampah, Pria Ini Ditikam Tetangga
Berdasarkan keterangan pelapor, kata Satrya, penganiayaan itu bermula saat korban lagi bersama dengan warga, sedang memverifikasi data korban terdampak Badai Seroja.
Tak berselang lama, SB disebut datang sambil berteriak dan menantang untuk berkelahi.
SB kemudian memukul korban mengenai dada kiri. SB juga sempat mencekik sang lurah.
Aksi penganiayaan itu kemudian dilerai warga setempat.
Baca juga: Gadis 17 Tahun Bawa CRV Lagi Mabuk, Mobil Terbalik di Tengah Jalan
Karena tak terima, korban kemudian mendatangi Mapolsek Oebobo untuk membuat laporan polisi dengan nomor: LP/B/ 48/IV/2021/Sektor Oebobo.
"Laporan polisi sudah diterima dan kami masih lidik. Untuk pelapor sudah diambil keterangan dan beberapa saksi. Sedangkan untuk terlapor belum dimintai keterangan," kata Satrya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.