Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Masjid Sriwijaya Disita Kejati Sumsel

Kompas.com - 23/04/2021, 16:41 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali menyita aset milik Eddy Hermanto yang menjadi tersangka atas mangkraknya pembangunan masjid Sriwijaya Palembang.

Penyitaan aset milik Eddy kali ini adalah dua unit mobil mewah jenis Mitsubishi Pajero Sport warna hitam tahun 2017 dengan nomor polisi BG 317 JO dan Honda HRV warna merah tahun 2020 dengan nomor polisi BG 83 LL.

Selain mobil, penyidik sebelumnya lebih dulu menyita tujuh bangunan Rumah Toko (Ruko) milik Eddy yang berada di Palembang pada Jumat (16/4/2021).

Baca juga: 7 Ruko Milik Tersangka Kasus Masjid Sriwijaya Mangkrak Disita Penyidik

Kasubsi Humas Kejati Sumatera Selatan M Fadli mengatakan, seluruh aset milik Eddy yang disita tersebut akan digunakan sebagai jaminan untuk mengganti kerugian negara atas kasus mangkraknya pembangunan masjid Sriwijaya.

Namun, Fadli belum bisa mengungkapkan berapa nominal kerugian negara yang ditimbulkan atas kasus pembangunan masjid tersebut.

"Sekarang masih dihitung, namun jika nanti ada kerugian seluruh aset tersangka ini akan digunakan sebagai ganti rugi,"kata Fadli kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).

Baca juga: Alex Noerdin Tidak Hadir Saat Dipanggil sebagai Saksi Kasus Masjid Sriwijaya yang Mangkrak

Fadli menjelaskan, sejauh ini sudah ada 40 orang saksi untuk dimintai keterangan terkait pembangunan masjid Sriwijaya. Hasilnya, sudah empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru karena masih dalam pengembangan. Untuk aset tersangka lain masih dilakukan penyelidikan," ujarnya.

Muhammad Faisal ,Kuasa Hukum Eddy Hermanto menjelaskan, dua unit mobil tersebut mereka antarkan kepada penyidik sebagai bentuk itikad baik untuk mendukung pengungkapan kasus tersebut. 

"Memang ada satu di antara dua kendaraan yang surat-suratnya belum lengkap. Nanti akan disusulkan karena memang hari ini diminta untuk mendampingi saat penyitaan," jelasnya.

Faisal menegaskan, seluruh aset yang disita itu hanya sebagai jaminan. Aset itu tidak akan diambil untuk negara jika tersangka tak terbukti terlibat dalam kasus tersebut.

"Kami  tinggal menunggu proses lanjutan dari Kejati," ungkapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com