Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Dukung Aturan Baru Mudik dan Pengetatan Perjalanan

Kompas.com - 23/04/2021, 13:56 WIB
Dendi Ramdhani,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendukung langkah pemerintah yang menerbitkan pengetatan mobilitas pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) terkait larangan mudik guna menekan penyebaran virus corona.

Pengetatan itu tersebut tertuang dalam Adendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

"Dari awal juga kalau mudiknya mengikuti tanggal yang disampaikan pasti ada pemudik yang curi tanggal pergi lebih dulu. Kan tidak menyelesaikan masalahnya," ucap Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (23/4/2021).

Baca juga: Eksodus Warga India, Kepala BNPB: Jangan Sampai Mudik Tidak Boleh, tapi WNA Difasilitasi

Emil optimistis langkah tersebut bisa mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 yang cenderung meningkat saat libur panjang.

"Yang jadi masalah itu ada kerawanan dari orangtua di kampung didatangi oleh anak-anaknya yang migran atau perantau. Sesuai rekomendasi dari Jabar bahwa pengetatan jangan hanya di tanggal itu, tapi diperluas lebih awal, sehingga niat orang yang mau melanggar bisa kita antisipasi," tutur Emil.

Baca juga: Perempuan yang Melecehkan Foto Jokowi-Maruf Divonis 2 Tahun Penjara

Mengenai jumlah titik penyekatan jalur, menurut Emil, baru akan dibahas pada rapat bersama Satgas Covid-19 siang ini.

Termasuk soal usulan dari bebragai pihak yang meminta kelonggaran untuk mudik skala lokal.

"Nanti kita bahas definisi lokal, kan enggak sesederhana itu. Definisi lokal itu ada radiusnya, jika jaraknya jauh skala 3-5 jam ya sama saja," kata dia.

Sebelumnya, larangan mudik telah ditetapkan berlaku pada 6-17 Mei 2021.

Namun, adendum itu mengatur pengetatan selama H-14 peniadaan mudik (22 April-5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei-24 Mei 2021).

Selain itu, adendum Satgas Covid-19 juga mengatur tentang perjalanan pada masa peniadaan mudik pada moda transportasi udara, laut, kereta api, transportasi umum darat dan transportasi darat pribadi.

Sementara itu, sebagaimana bunyi SE Satgas Nomor 13 Tahun 2021, larangan mudik Lebaran berlaku pada 6-17 Mei 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Air Danau Kelimutu Ende Berubah Warna, Ini Penjelasan Badan Geologi

Air Danau Kelimutu Ende Berubah Warna, Ini Penjelasan Badan Geologi

Regional
Mobil Travel Terjun ke Sungai di Musi Rawas, 4 Korban Tewas

Mobil Travel Terjun ke Sungai di Musi Rawas, 4 Korban Tewas

Regional
Laga Final Persib vs Madura, Polisi Pertebal Pengamanan

Laga Final Persib vs Madura, Polisi Pertebal Pengamanan

Regional
Jembatan Kawanua di Maluku Tengah Putus, Akses Transportasi 3 Kabupaten Lumpuh

Jembatan Kawanua di Maluku Tengah Putus, Akses Transportasi 3 Kabupaten Lumpuh

Regional
Trauma, Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Takut Masuk Rumah

Trauma, Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Takut Masuk Rumah

Regional
Detik-detik Waisak di Candi Borobudur, 866 Personel Gabungan Disiagakan

Detik-detik Waisak di Candi Borobudur, 866 Personel Gabungan Disiagakan

Regional
Remaja 16 Tahun di Buton Tengah Dicabuli 8 Orang Pria

Remaja 16 Tahun di Buton Tengah Dicabuli 8 Orang Pria

Regional
Pagi Ini Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus

Pagi Ini Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus

Regional
Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Regional
Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Regional
Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Regional
Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com