Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Zulkieflimansyah Tak Larang Warga Mudik Lebaran di NTB, Ini Alasannya...

Kompas.com - 20/04/2021, 22:56 WIB
Karnia Septia,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah memiliki alasan tersendiri soal tidak adanya larangan mudik lebaran bagi warga yang akan pulang ke kampung halaman, selama masih berada di wilayah NTB.

Menurut Gubernur Zul, salah satu alasan kelonggaran aturan mudik ini karena wilayah NTB yang kecil.

"NTB ini wilayahnya kecil, kalau tidak dijelaskan secara detail bisa terlampau kaku seperti pada awal Covid-19 dulu. Ada orang mau berziarah dari Lombok Tengah ke Lombok Timur itu dilarang, jalan ditutup dan lain sebagainya, itu menghadirkan masalah baru," kata Gubernur Zul saat dikonfirmasi di Mataram, Selasa (20/4/2021).

Sebab, tak sedikit warga yang tinggal di Kota Mataram, tetapi memiliki keluarga besar di kabupaten lain, seperti Lombok Tengah dan Lombok Timur.

Meski ada kelonggaran, masyarakat diminta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan saat mudik lebaran.

Baca juga: Ini Dulu Kebun Sayur, tapi Setelah Hujan dan Badai, Muncul Danau Sepanjang 200 Meter Lebih

"Pengalaman kita kalau orang di sini itu kalau semakin dilarang upayanya jadi lebih kreatif, jadi dibiarkan mengalir saja. Toh tetap protokol kesehatan itu tetap ketat, kalau dilarang-larang jadi penasaran nanti," Kata Zul.

Gubernur Zul khawatir jika larangan mudik tetap diberlakukan di NTB, warga yang ingin mudik justru nekat menggunakan cara-cara yang membahayakan.

"Misalnya kemarin itu ada yang mengakali nyungsep (sembunyi) di dalam truk, di dalam bus dan lain sebagainya, itu kita tidak mau terjadi karena ini susana bulan puasa," Kata Zul.

Zul menegaskan, tidak adanya larangan mudik pada lebaran tahun ini diperuntukan khusus antarkabupaten di NTB.

Sementara untuk yang datang dari luar wilayah NTB dan sebaliknya, akan ada pembatasan sesuai dengan aturan pemerintah pusat.

"Di NTB karena wilayah kita kecil sebenarnya. Jadi persoalan mudik yang dilarang pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19 itu sangat kami mengerti," Kata Zul.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjaringan untuk Pilkada, PDI-P Pemalang Sebut Bacalon Harus Ber-KTA Partai Banteng

Penjaringan untuk Pilkada, PDI-P Pemalang Sebut Bacalon Harus Ber-KTA Partai Banteng

Regional
Tepat di Hardiknas, 4 Disabilitas Tunanetra Berjuang Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Tepat di Hardiknas, 4 Disabilitas Tunanetra Berjuang Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Regional
HUT Ke-477 Semarang, Mbak Ita: Paparkan Pencapaian Nilai Investasi Tumbuh 100 Persen hingga Kemiskinan Terendah di Jateng

HUT Ke-477 Semarang, Mbak Ita: Paparkan Pencapaian Nilai Investasi Tumbuh 100 Persen hingga Kemiskinan Terendah di Jateng

Regional
Prabowo Ingin Libatkan Megawati dalam Penyusunan Kabinet, Gibran: Semuanya Kami Mintain Masukan

Prabowo Ingin Libatkan Megawati dalam Penyusunan Kabinet, Gibran: Semuanya Kami Mintain Masukan

Regional
Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Regional
Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Semua Murid Diliburkan

Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Semua Murid Diliburkan

Regional
Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com