Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Sering Diganggu, Warga Jagalan Solo Ajak Temannya Sekap dan Setrum Korban

Kompas.com - 14/04/2021, 13:24 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Polisi mengamankan dua dari empat pelaku dalam kasus penyekapan di Desa Blimbing, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kedua pelaku tersebut adalah RA (27) warga Kelurahan Jagalan, Kecamatan Jebres, Solo, dan DS (24) warga Kelurahan Purwodiningratan, Kecamatam Jebres.

Sedangkan dua pelaku lainnya, EA (23) dan A (20) yang merupakan warga Kelurahan Purwodiningratan, Kecamatan Jebres, masih diburu polisi,

Baca juga: Sekap dan Cabuli Gadis 15 Tahun, Seorang Pria di Kalbar Ditangkap

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, penyekapan korban LTB (26) warga Blimbing, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, ini terjadi pada Selasa (16/3/2021) pukul 22.00 WIB.

Penyekapan dilatarbelakangi dendam. RA tidak terima karena istrinya sering diganggu oleh korban. RA bersama temannya EA lantas mencari keberadaan korban.

Setelah menemukan korban, RA kemudian menghubungi DS supaya menyusul ke rumah korban bersama pelaku lainnya.

"Korban didatangi tersangka untuk melakukan klarifikasi terkait apa yang dilakukan," kata Bambang di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (14/4/2021).

Baca juga: Sekap dan Rantai Kaki Anaknya, Pasutri di Purbalingga Diusir Warga

Pelaku mengajak korban secara baik-baik untuk menyelesaikan masalahnya tersebut. Namun, korban tidak mau.

Korban akhirnya diseret oleh para pelaku keluar dari rumahnya. Korban juga didorong pelaku untuk masuk ke dalam mobil.

"Tersangka RA dan DS memaksa korban masuk ke mobil. Korban dibawa ke suatu tempat. Di situ tersangka melakukan penyiksaan kepada korban," terang dia.

"Korban diikat tangannya, dilakban kemudian disiksa. Salah satunya dipukul dan disetrum pakai alat setrum," sambung dia.

Setelah puas menyiksa LTB, ungkap Bambang, para pelaku kemudian mengantar korban ke rumahnya.

"Korban lalu melaporkan apa yang dialaminya ke Polres Sukoharjo," kata dia.

Kedua pelaku saat ini sudah ditahan di Polres Sukoharjo. Kedua pelaku diancam Pasal 328 dan Pasal 170 dan Pasal 351 KUHP dengan hukuman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sakit Hati Disebut Kere, Buruh Bangunan di Grobogan Bunuh Rentenir

Sakit Hati Disebut Kere, Buruh Bangunan di Grobogan Bunuh Rentenir

Regional
KPU Kota Serang Terima Dana Hibah Rp 28 Miliar untuk Pilkada 2024

KPU Kota Serang Terima Dana Hibah Rp 28 Miliar untuk Pilkada 2024

Regional
Buron 1 Tahun, Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Aceh Timur Dibekuk

Buron 1 Tahun, Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Aceh Timur Dibekuk

Regional
Program 'Makan Siang Gratis' Berubah Jadi 'Makan Bergizi Gratis', Budiman Sudjatmiko Ungkap Alasannya

Program "Makan Siang Gratis" Berubah Jadi "Makan Bergizi Gratis", Budiman Sudjatmiko Ungkap Alasannya

Regional
Pantai Jodo di Batang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Jodo di Batang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
KSP Kopdit Pintu Air Minta Perbaikan Jalan, Pj Bupati Sikka: Saya Tidak Janji tapi Saya Catat

KSP Kopdit Pintu Air Minta Perbaikan Jalan, Pj Bupati Sikka: Saya Tidak Janji tapi Saya Catat

Regional
Keluarga Kalin Puas Pratu FS Jadi Tersangka, Minta Pelaku Dihukum Mati

Keluarga Kalin Puas Pratu FS Jadi Tersangka, Minta Pelaku Dihukum Mati

Regional
3 Desa di Bangka Belitung Terendam Banjir, 225 Jiwa Terdampak

3 Desa di Bangka Belitung Terendam Banjir, 225 Jiwa Terdampak

Regional
Gara-gara Tak Dikasih Tembakau, ODGJ di NTT Aniaya Ayah dan Bunuh Kakeknya

Gara-gara Tak Dikasih Tembakau, ODGJ di NTT Aniaya Ayah dan Bunuh Kakeknya

Regional
Siswi SD di Padang Pariaman Tewas Terbakar Saat Gotong Royong di Sekolah, Luka Bakar 80 Persen

Siswi SD di Padang Pariaman Tewas Terbakar Saat Gotong Royong di Sekolah, Luka Bakar 80 Persen

Regional
Kapal Pengangkut Karam, 40 Ton Beras Bulog Basah

Kapal Pengangkut Karam, 40 Ton Beras Bulog Basah

Regional
Jalur Pantura Semarang-Demak Macet Parah, Apa Penyebabnya?

Jalur Pantura Semarang-Demak Macet Parah, Apa Penyebabnya?

Regional
Jalan Provinsi dan Negara di Rejang Lebong Terhantam Longsor

Jalan Provinsi dan Negara di Rejang Lebong Terhantam Longsor

Regional
Seorang Anak Hilang Terseret Ombak di Pantai Jetis Cilacap

Seorang Anak Hilang Terseret Ombak di Pantai Jetis Cilacap

Regional
Warung Seblak di Ciamis Diserbu Ratusan Pelamar Kerja, Pemilik Hanya Terima 20 Orang

Warung Seblak di Ciamis Diserbu Ratusan Pelamar Kerja, Pemilik Hanya Terima 20 Orang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com