PURBALINGGA, KOMPAS.com- AA (30) dan WM (25), pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Purbalingga, Jawa Tengah diusir oleh warga dari rumahnya.
Warga geram karena pasutri tersebut tega menyekap dan merantai kaki putra semata wayangnya di dapur rupah saat mereka bekerja di Pasar Kota Purbalingga.
Kapolres Purbalingga, Ajun Komisaris Besar Fannky Ani Sugiharto mengatakan, peristiwa memilukan tersebut terungkap warga pada Sabtu (13/3/2021).
Saksi yang pertama kali mendapati MN (7) dirantai itu curiga saat mendengar suara rintihan tangis korban dari dalam dapur.
"Akibat viralnya video tersebut, keluarga ini ditolak tinggal di lingkungan dan harus pindah dari rumahnya yang sekarang," kata Fannky melalui keterangan tertulis, Senin (15/3/2021).
Menanggapi reaksi warga tersebut, Fannky meminta kepada seluruh masyarakat untuk berpikir jernih.
Selain itu, dia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak lagi menyebarkan potongan video yang sudah telanjur viral di media sosial.
"Dengan kejadian ini kita harus bisa berpikir positif dan bijak menyikapi sesuatu hal yang terjadi," ucapnya.
Baca juga: Kakak Adik Residivis Rampok Rumah Dosen, Sekap dan Todongkan Badik ke Korbannya
Kepala Desa Kalimanah Kulon, Nur Cahyadi mengatakan, pasutri tersebut sudah menjadi warganya sejak tahun 2016.
Keluarga kecil ini, kata Cahyadi, termasuk dalam kelompok ekonomi rentan.
"Kami sedang berupaya untuk mediasi dengan seluruh warga untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan saja sehingga tidak perlu ada penolakan, mengingat istrinya juga sedang hamil tiga bulan," ungkapnnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.