KOMPAS.com - Seorang pria asal Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, berinisial UMD (22), warga Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, ditangkap polisi.
Ia ditangkap karena menjambret karung milik korbannya berinisial SD (22), di Jalan Sudirman, Kilometer 2, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Sabtu (10/4/2021) sekitar pukul 11.30 WIB.
Namun, saat ditangkap polisi, pelaku baru mengetahui kalung emas yang dijambretnya ternyata imitasi.
"Pelaku merampas seuntai kalung imitasi warna kuning emas," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan saat dikonfirmasi, Selasa (13/4/2021).
Baca juga: Istri Pensiunan Polisi Jadi Pemulung, Ini Kata Kapolres Sumedang
Diceritakan Ahmad, kejadian berawal saat korban mengendrai sepeda motor berboncengan dengan rekannya, SRM, melintas di lokasi kejadian.
Baca juga: Setelah Ditangkap, Jambret Ini Baru Sadar Merampas Kalung Emas Palsu
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.