Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Penjual Miras Ilegal di Kulon Progo Ditangkap, Satu di Antaranya Mahasiswa

Kompas.com - 14/04/2021, 06:57 WIB
Dani Julius Zebua,
Dony Aprian

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, gencar merazia peredaran minuman keras di Bulan Ramadhan.

Polisi menyita belasan botol miras dari empat tempat yang dirazia dalam tiga malam berturut-turut.

Polisi mendapati sekaligus menyita miras yang semuanya adalah anggur merah cap orang tua dalam operasi tersebut.

Operasi Cipta Kondisi (ini) dalam rangka menghadapi bulan Ramadhan 1442 Hijriah,” kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry dalam keterangan singkatnya, Selasa (13/4/201).

Baca juga: Video Viral Polisi Buang Botol Bekas Miras ke Laut, Ini Kata Kapolres Mimika

Razia sebenarnya sudah dimulai dua hari menjelang bulan Ramadhan.

Kepolisian sektor menjadi ujung tombak upaya memberangus peredaran miras ini.

Polisi menyasar penjualan miras tidak berizin.

Polsek Sentolo salah satunya. Mereka mengerahkan lima anggota untuk operasi ke dua penjual miras ilegal, Selasa sore pukul 16.00-17.00 WIB.

Polisi menemukan tiga botol anggur merah berukuran ukuran 620 ml dengan kadar alkohor 19,7 persen di rumah AEP (36), Pedukuhan Banaran, Kalurahan Demangrejo, Kapanewon Sentolo.

Baca juga: Tenggak Miras Oplosan, 3 Mahasiswa UKSW Salatiga Meninggal Dunia

Selain rumah EAP, polisi juga mendatangi rumah RF, mahasiswa usia 22 tahun, warga Banaran.

"Tidak ditemukan miras di rumah RF. Di sini hasilnya nihil,” kata Jeffry.

Operasi serupa telah berlangsung dua hari lalu, mendekati hari puasa. Senin (12/4/2201) pukul 22.30 WIB, polisi dari Polsek Lendah menyelidik di wilayah Kalurahan Ngentakrejo.

Polisi menggeledah rumah M (48) di pedukuhan Ngaliyan II yang diduga menyimpan miras.

Polisi menggeledah hingga belakang rumah M dan menemukan empat botol anggur merah berkadar alkohol 19,7 persen.

Polisi menyita barang bukti ini dan menggiring pemilik miras ke kantor polisi untuk diperiksa.

Selain itu, jajaran Polsek Temon mendapati penjualan miras di sebuah tempat karaoke di wilayah Glagah, Minggu (10/4/2021).

Polisi menyita empat botol anggur merah cap orang tua dengan kadar alkohol 19,7 persen dari sana.

Polisi pun menggelandang pemilik miras bernama A (26) asal Pedukuhan Depok V, Kapanewon Panjatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lepas Keberangkatan 354 Calon Jemaah Haji, Walkot Susanti Sampaikan Pesan Ini

Lepas Keberangkatan 354 Calon Jemaah Haji, Walkot Susanti Sampaikan Pesan Ini

Regional
Direktur BUMDes Korupsi Uang Penjualan Sawit untuk Beli Mobil

Direktur BUMDes Korupsi Uang Penjualan Sawit untuk Beli Mobil

Regional
Pj Gubernur Kaltim Akui Teledor Antisipasi Banjir Mahakam Ulu, Minta Penyiapan Sistem Peringatan Dini

Pj Gubernur Kaltim Akui Teledor Antisipasi Banjir Mahakam Ulu, Minta Penyiapan Sistem Peringatan Dini

Regional
Mantapkan Langkah Politiknya, Susanti Daftarkan Diri Jadi Calon Wali Kota ke Gerindra

Mantapkan Langkah Politiknya, Susanti Daftarkan Diri Jadi Calon Wali Kota ke Gerindra

Regional
Viral, Foto ASN Manggarai Timur Minum Miras Beramai-ramai, Pj Sekda Minta Maaf

Viral, Foto ASN Manggarai Timur Minum Miras Beramai-ramai, Pj Sekda Minta Maaf

Regional
Gempa M 3,5 Sumedang, Warga: Kaca Bergetar

Gempa M 3,5 Sumedang, Warga: Kaca Bergetar

Regional
Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Regional
Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Regional
Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Regional
Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Regional
Sakau, Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Sakau, Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com