Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Juta Penganggur di Jabar Ditargetkan Dapat Kerja hingga 2023

Kompas.com - 09/04/2021, 09:59 WIB
Reni Susanti,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Hingga 2023, sebanyak tiga juta penganggur di Jawa Barat diproyeksikan mendapat lapangan pekerjaan. Jumlah penganggur itu dianggap bertambah signifikan akibat pandemi covid-19.

"3 juta penganggur diproyeksikan mendapat hak pekerjaan melalui situs jabarjawara.id," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, Taufik Garsadi di Bandung, Kamis (8/4/2021) malam.

Taufik menjelaskan, portal ini berisi lowongan pekerjaan dari seluruh perusahaan di Jabar. Para peminat inipun bisa mengikuti tes minat dan bakat untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja.

"Ada sekitar 80.000 perusahaan yang bermitra dalam program ini," tutur dia.

Baca juga: Tips Tembus Kerja di Lembaga Internasional, CV Harus Luar Biasa hingga Jangan Tanya Gaji Saat Wawancara

Taufik mengaku akan terus menambah perusahaan untuk memperluas pasar lapangan kerja.

Pihaknya optimistis 2023 masalah penganggur tertangani karena pemulihan pandemi Covid-19 terus berlangsung.

"Kalau dunia usaha kita pulih, dua tahun ini sudah pemulihan sampai 2023 selesai. Tapi, tidak seperti yang lalu, perusahaan pulih yang direkrut dari luar, tetap saja penganggur," beber dia.

Portal ini pun diharapkan bisa menghimpun berbagai data yang diperlukan terkait industri dan ketenagakerjaan. Selama ini pihaknya kesulitan untuk menghimpun data ketenagakerjaan.

"Selama ini data kita hanya baru sebagian, jadi data penganggur yang baru itu hanya berdasarkan data BPS, 2,53 juta. By name by addres baru 80.000 yang dirumahkan, 18.000 yang di-PHK," katanya.

Baca juga: Program Petani Milenial Diresmikan, Ribuan Anak Muda Jabar Mendaftar

Sulitnya menghimpun data ini dikarenakan setiap pihak memegang datanya secara masing-masing. Mulai dari perguruan tinggi, dinas pendidikan, hingga perusahaan pegang data sendiri-sendiri.

Padahal menurut dia, secara aturan setiap perusahaan wajib menginformasikan kepada pemerintah terkait penerimaan dan pemberhentian tenaga kerja.

"Setiap perusahaan, kalau merekrut tenaga kerja, harus disampaikan ke pemerintah," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com