Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak 13 Tahun Asal Sumedang Hamil 2 Bulan, Dicabuli Pria Kenalan di Facebook

Kompas.com - 09/04/2021, 08:29 WIB
Aam Aminullah,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Anak 13 tahun asal Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat dicabuli hingga hamil oleh pegawai swasta berinisial AH (20).

Saat ini, usia kandungan gadis malang ini berumur dua bulan.

Kepala Kepolisian Resor Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, kasus persetubuhan anak di bawah umur ini terjadi pada bulan Januari 2021, lalu.

Eko menuturkan, pelaku AH merupakan karyawan sebuah perusahaan swasta di wilayah Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

"Pelaku AH masih warga Tanjungmedar, namun kenal dengan korban yang masih berumur 13 tahun ini berawal dari kenalan di akun Facebook," ujar Eko kepada Kompas.com di Mapolres Sumedang, Kamis (8/4/2021).

Baca juga: Cerita Bocah 13 Tahun Temukan Mayat Ibunya di Bak Mandi, Curiga Toko Tutup, Diduga Dibunuh Ayah Tiri

Dicabuli saat ketemuan

Eko menuturkan, setelah berkenalan di Facebook, pelaku AH mengajak korban untuk bertemu.

Kemudian, kata Eko, ketika bertemu pelaku AH menyetubuhi korban layaknya suami istri hingga korban yang masih di bawah umur ini hamil dua bulan.

"Korban mengeluhkan apa yang dilakukan pelaku kepada orangtuanya, kemudian setelah diperiksa korban ternyata tengah mengandung dua bulan," tutur Eko.

Eko menyebutkan, setelah mengetahui anaknya hamil dua bulan, orangtua korban melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Tempat Mengaji di Garut Dibakar Massa gara-gara Aduan Murid Dicabuli Guru, Polisi: Pelaku Sudah Menikah 4 Kali

"Setelah kami menerima laporan dari orangtua korban, kami menangkap pelaku AH di Cikarang, Jawa Barat. Sekarang pelaku sudah kami amankan di Mapolres Sumedang," sebut Eko.

Eko menambahkan, akibat perbuatannya ini, selain harus kehilangan pekerjaan, pelaku juga dijerat pasal tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Yaitu, Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perppu Nomor 1 tahun 2016 perubahan ke 2 UU RI Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak. 

Baca juga: Kenalan di Facebook, PNS di Riau Ditipu Tentara AS Gadungan Rp 271 Juta, Korban Janji Dinikahi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Regional
Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Regional
Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Regional
PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com