Salin Artikel

Anak 13 Tahun Asal Sumedang Hamil 2 Bulan, Dicabuli Pria Kenalan di Facebook

Saat ini, usia kandungan gadis malang ini berumur dua bulan.

Kepala Kepolisian Resor Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, kasus persetubuhan anak di bawah umur ini terjadi pada bulan Januari 2021, lalu.

Eko menuturkan, pelaku AH merupakan karyawan sebuah perusahaan swasta di wilayah Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

"Pelaku AH masih warga Tanjungmedar, namun kenal dengan korban yang masih berumur 13 tahun ini berawal dari kenalan di akun Facebook," ujar Eko kepada Kompas.com di Mapolres Sumedang, Kamis (8/4/2021).

Dicabuli saat ketemuan

Eko menuturkan, setelah berkenalan di Facebook, pelaku AH mengajak korban untuk bertemu.

Kemudian, kata Eko, ketika bertemu pelaku AH menyetubuhi korban layaknya suami istri hingga korban yang masih di bawah umur ini hamil dua bulan.

"Korban mengeluhkan apa yang dilakukan pelaku kepada orangtuanya, kemudian setelah diperiksa korban ternyata tengah mengandung dua bulan," tutur Eko.

Eko menyebutkan, setelah mengetahui anaknya hamil dua bulan, orangtua korban melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.

"Setelah kami menerima laporan dari orangtua korban, kami menangkap pelaku AH di Cikarang, Jawa Barat. Sekarang pelaku sudah kami amankan di Mapolres Sumedang," sebut Eko.

Eko menambahkan, akibat perbuatannya ini, selain harus kehilangan pekerjaan, pelaku juga dijerat pasal tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Yaitu, Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perppu Nomor 1 tahun 2016 perubahan ke 2 UU RI Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak. 

https://regional.kompas.com/read/2021/04/09/082915578/anak-13-tahun-asal-sumedang-hamil-2-bulan-dicabuli-pria-kenalan-di-facebook

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke