Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Banjarmasin Perpanjang PPKM Mikro hingga 19 April

Kompas.com - 07/04/2021, 15:40 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Banjarmasin kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro hingga 19 April 2021.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi mengatakan, perpanjangan PPKM Mikro diputuskan karena angka kasus Covid-19 masih tinggi.

"Iya, perpanjang lagi. Mulai Tanggal 6 hingga 19 April," ujar Machli Riyadi kepada wartawan, Rabu (7/4/2021).

Baca juga: Ikuti Instruksi Pemerintah, ASN Pemkot Banjarmasin Dilarang Mudik

PPKM Mikro kata Machli diharapkan mampu menekan penularan Covid-19 sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 7 tahun 2021.

Agar masa perpanjangan PPKM Mikro dapat berjalan sebagaimana yang diinginkan, maka, Pemkot Banjarmasin akan kembali meningkatkan peran RT di masing-masing kecamatan.

"Perkuatan ini diharapkan bisa menekan, mengendalikan Covid-19 di Banjarmasin," tukasnya.

Aturan main PPKM Mikro tambah Machli masih tetap sama dengan sebelumnya.

Setiap tempat-tempat umum seperti cafe dan rumah makan wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Baca juga: Lion Air Rute Surabaya–Banjarmasin Putar Balik Usai Terbang 20 Menit, Ini Sebabnya

Untuk itu, koordinasi pengawasan PPKM Mikro akan dilakukan berjenjang, mulai dari kelurahan, kecamatan hingga sampai ke Wali Kota Banjarmasin.

"Kalau dulu kan hanya menunjuk camat yang melakukan pengawasan di lapangan," pungkasnya.

Dari data terbaru angka kasus Covid -19 di Banjarmasin, masih terdapat 169 kasus aktif di mana 59 orang di antaranya dirawat di rumah sakit dan 110 orang menjalani isolasi mandiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com