Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gadis 15 Tahun Dicabuli Tetangga di Penginapan, Sebelumnya Diberi Minuman, Dilakban dan Diancam Pakai Pisau

Kompas.com - 06/04/2021, 16:38 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

KUBU RAYA, KOMPAS.com – Seorang gadis berusia 15 tahun dicabuli oleh TN (41), pria asal Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).

Tersangka dan korban diketahui merupakan tetangga yang tinggal di dalam satu kampung.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Jatmiko menerangkan, sebelum dicabuli, tersangka lebih dulu memberi minuman yang telah diracik agar korban lemas dan bisa dibawa ke penginapan.

Ternyata, di penginapan korban sempat sadar, berontak, dan coba melawan.

“Namun tersangka menggunakan lakban untuk membekap mulutnya, kemudian korban diancam menggunakan pisau agar tidak melawan,” kata Jatmiko kepada wartawan, Selasa (6/4/2021).

Baca juga: Siswi SMA Dicabuli, Foto Bugilnya Disebar

Menurut Jatmiko, dari hasil pemeriksaan, tersangka telah mengakui perbuatannya telah menyetubuhi korban dengan cara menyekap dan mengancamnya.

“Tersangka mengakui telah melakukan pencabulan sertai awalnya dengan penyekapan, ancaman kekerasan dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau,” jelas Jatmiko.

Diberitakan, TN (41), pria asal Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap aparat kepolisian atus dugaan penyekapan dan pencabulan seorang anak berusia 15 tahun.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Jatmiko menerangkan, tersangka TN ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan mendalam.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan mendengar keterangan saksi, ditemukan petunjuk yang mengarah ke tersangka TN dan dilakukan penangkapan di rumahnya,” kata Jatmiko kepada wartawan, Selasa (6/4/2021).

Baca juga: Dianiaya dan Dicabuli, Seorang Gadis di Kupang Laporkan Ayah ke Polisi

Jatmiko menjelaskan, peristiwa pencabulan terjadi Jumat (3/4/2021). Saat itu, tersangka memberi korban minuman racikan yang menyebabkan korban menjadi pusing dan lemas.

Setelah itu, tersangka membawa korban ke sebuah penginapan di Komplek Pelabuhan Rasau Jaya.

“Di penginapan tersebut, tersangka mencabuli korban,” ujar Jatmiko.

Belakangan hari, lanjut Jatmiko, perbuatan tersangka diketahui oleh pihak keluarga korban dan langsung membuat laporan kepolisian.

Atas perbuatannya, tersangka TN dijerat dengan Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

“Barang bukti yang diamankan sehelai celana olah raga, bekas lakban warna hitam dan pisau,” tutup Jatmiko. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com