JAYAPURA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan telah memberi teguran keras kepada Gubernur Papua Lukas Enembe karena menyeberang ke Papua Nugini tanpa izin.
Tito berada di Jayapura sejak Minggu (4/4/2021). Menteri Dalam Negeri itu melakukan rangkaian agenda tertutup dengan beberapa pejabat Pemprov Papua dan tokoh agama.
"Sementara saya sudah berikan sanksi teguran keras," kata Tito di Jayapura, Senin (5/4/2021).
Ia menyayangkan kepergian Lukas Enembe ke Papua Nugini tanpa izin. Gubernur Papua itu juga menyeberang melewati jalan tikus tanpa dokumen perjalanan resmi.
Belakangan, Lukas Enembe beralasan ke Papua Nugini untuk melakukan terapi saraf kaki.
Baca juga: Duduk Perkara Komandan Brimob Meninggal Usai Disuntik Vaksin, Positif Covid-19 dan 2 Kali Masuk RS
"Saya sudah sampaikan, apa pun alasannya, langkah itu salah, tidak sesuai aturan yang ada pergi tanpa izin, apalagi di tengah situasi pandemi," kata Tito.
Tito menegaskan, Kementerian Dalam Negeri tidak pernah menghalangi kepala daerah yang ingin mengajukan izin berobat.
Apalagi, Tito mengetahui kondisi kesehatan Lukas Enembe belum sembuh total dari penyakitnya.
Tito mengetahui, Lukas Enembe beberapa kali berobat ke rumah sakit di Jakarta.
"Saya tahu beberapa kali di Jakarta beliau berobat di rumah sakit di sana, kemudian kondisi fisiknya saat itu tidak begitu bagus. Saya terakhir (bertemu) sebulan lalu. Cuma mengenai masalah ke PNG, Gubernur sempat menelepon saya bahwa itu dalam rangka berobat kaki," kata dia.