Menurut Tito, Lukas tak pernah mengajukan izin untuk berobat ke Papua Nugini.
Padahal, jika memang kebutuhan berobat amat mendesak, Kementerian Dalam Negeri bisa memberikan izin.
"Sampai hari ini Pak Gubernur (Lukas Enembe) tidak pernah mengajukan izin ke Kemendagri, tidak pernah. Kalau memang urgent sekali, komunikasi dengan saya sebagai otoritas yang memberikan izin, setelah itu surat menyusul, makanya saya mau temuin," sambung Tito.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Dance Yulian Flassy enggan memberi pernyataan setelah bertemu Tito membahas masalah itu.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe pergi ke Vanimo, Papua Nugini, bersama dua kerabatnya, yaitu Hendrik Abidondifu dan Ellin Wenda, pada Rabu (31/3/2021). Lukas dan dua kerabatnya itu melewati jalur tikus dengan menumpang ojek.
Baca juga: Kesaksian Pengojek yang Antar Gubernur Lukas Enembe ke Perbatasan: Mereka Sempat Jalan Kaki...
Setelah dua hari di Vanimo, Lukas bersama dua kerabatnya dideportasi Pemerintah Papua Nugini karena dinilai tinggal secara ilegal.
Pada Jumat siang, dengan didampingi Konsulat RI untuk Vanimo, Allen Simarmata, Lukas Enembe beserta dua kerabatnya melintas kembali ke Indonesia melalui PLBN Skouw, Kota Jayapura.
Di PLBN Skouw, Lukas yang kemudian didampingi Kepala Badan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Provinsi Papua, Suzana Wanggai, sempat menjalani pemeriksaan, sebelum akhirnya meninggalkan lokasi tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.