Salin Artikel

Gubernur Lukas Enembe ke Papua Nugini Tanpa Izin, Mendagri: Apa Pun Alasannya, Itu Salah

Tito berada di Jayapura sejak Minggu (4/4/2021). Menteri Dalam Negeri itu melakukan rangkaian agenda tertutup dengan beberapa pejabat Pemprov Papua dan tokoh agama.

"Sementara saya sudah berikan sanksi teguran keras," kata Tito di Jayapura, Senin (5/4/2021).

Ia menyayangkan kepergian Lukas Enembe ke Papua Nugini tanpa izin. Gubernur Papua itu juga menyeberang melewati jalan tikus tanpa dokumen perjalanan resmi.

Belakangan, Lukas Enembe beralasan ke Papua Nugini untuk melakukan terapi saraf kaki.

"Saya sudah sampaikan, apa pun alasannya, langkah itu salah, tidak sesuai aturan yang ada pergi tanpa izin, apalagi di tengah situasi pandemi," kata Tito.

Seharusnya meminta izin

Tito menegaskan, Kementerian Dalam Negeri tidak pernah menghalangi kepala daerah yang ingin mengajukan izin berobat.

Apalagi, Tito mengetahui kondisi kesehatan Lukas Enembe belum sembuh total dari penyakitnya.

Tito mengetahui, Lukas Enembe beberapa kali berobat ke rumah sakit di Jakarta. 

"Saya tahu beberapa kali di Jakarta beliau berobat di rumah sakit di sana, kemudian kondisi fisiknya saat itu tidak begitu bagus. Saya terakhir (bertemu) sebulan lalu. Cuma mengenai masalah ke PNG, Gubernur sempat menelepon saya bahwa itu dalam rangka berobat kaki," kata dia.


Menurut Tito, Lukas tak pernah mengajukan izin untuk berobat ke Papua Nugini. 

Padahal, jika memang kebutuhan berobat amat mendesak, Kementerian Dalam Negeri bisa memberikan izin.

"Sampai hari ini Pak Gubernur (Lukas Enembe) tidak pernah mengajukan izin ke Kemendagri, tidak pernah. Kalau memang urgent sekali, komunikasi dengan saya sebagai otoritas yang memberikan izin, setelah itu surat menyusul, makanya saya mau temuin," sambung Tito.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Papua  Dance Yulian Flassy enggan memberi pernyataan setelah bertemu Tito membahas masalah itu.

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe pergi ke Vanimo, Papua Nugini, bersama dua kerabatnya, yaitu Hendrik Abidondifu dan Ellin Wenda, pada Rabu (31/3/2021). Lukas dan dua kerabatnya itu melewati jalur tikus dengan menumpang ojek.

Setelah dua hari di Vanimo, Lukas bersama dua kerabatnya dideportasi Pemerintah Papua Nugini karena dinilai tinggal secara ilegal.

Pada Jumat siang, dengan didampingi Konsulat RI untuk Vanimo, Allen Simarmata, Lukas Enembe beserta dua kerabatnya melintas kembali ke Indonesia melalui PLBN Skouw, Kota Jayapura.

Di PLBN Skouw, Lukas yang kemudian didampingi Kepala Badan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Provinsi Papua, Suzana Wanggai, sempat menjalani pemeriksaan, sebelum akhirnya meninggalkan lokasi tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/05/092749478/gubernur-lukas-enembe-ke-papua-nugini-tanpa-izin-mendagri-apa-pun-alasannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke