Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Lukas Enembe ke Papua Nugini Tanpa Izin, Mendagri: Apa Pun Alasannya, Itu Salah

Kompas.com - 05/04/2021, 09:27 WIB
Dhias Suwandi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan telah memberi teguran keras kepada Gubernur Papua Lukas Enembe karena menyeberang ke Papua Nugini tanpa izin.

Tito berada di Jayapura sejak Minggu (4/4/2021). Menteri Dalam Negeri itu melakukan rangkaian agenda tertutup dengan beberapa pejabat Pemprov Papua dan tokoh agama.

"Sementara saya sudah berikan sanksi teguran keras," kata Tito di Jayapura, Senin (5/4/2021).

Ia menyayangkan kepergian Lukas Enembe ke Papua Nugini tanpa izin. Gubernur Papua itu juga menyeberang melewati jalan tikus tanpa dokumen perjalanan resmi.

Belakangan, Lukas Enembe beralasan ke Papua Nugini untuk melakukan terapi saraf kaki.

Baca juga: Duduk Perkara Komandan Brimob Meninggal Usai Disuntik Vaksin, Positif Covid-19 dan 2 Kali Masuk RS

"Saya sudah sampaikan, apa pun alasannya, langkah itu salah, tidak sesuai aturan yang ada pergi tanpa izin, apalagi di tengah situasi pandemi," kata Tito.

Seharusnya meminta izin

Tito menegaskan, Kementerian Dalam Negeri tidak pernah menghalangi kepala daerah yang ingin mengajukan izin berobat.

Apalagi, Tito mengetahui kondisi kesehatan Lukas Enembe belum sembuh total dari penyakitnya.

Tito mengetahui, Lukas Enembe beberapa kali berobat ke rumah sakit di Jakarta. 

"Saya tahu beberapa kali di Jakarta beliau berobat di rumah sakit di sana, kemudian kondisi fisiknya saat itu tidak begitu bagus. Saya terakhir (bertemu) sebulan lalu. Cuma mengenai masalah ke PNG, Gubernur sempat menelepon saya bahwa itu dalam rangka berobat kaki," kata dia.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com