Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancam Sebar Video Syur dan Ajak Korbannya Mesum, Pemuda Ini Diciduk dengan Cara Dijebak

Kompas.com - 31/03/2021, 11:42 WIB
Teguh Pribadi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Seorang pemuda, Johan Pranata Simatupang (20) diduga memeras seorang wanita berinisial PTD (18) dengan mengancam akan menyebarkan video syur korban ke media sosial.

JPS berjanji video itu akan dihapus langsung oleh PTD setelah menyerahkan uang Rp 3 juta dan memaksa berhubungan badan di hotel.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pematangsiantar, AKP Edi Sukamto menuturkan, korban maupun pelaku tidak saling mengenal.

Baca juga: Perjalanan Kasus Hayin Suhikto, Mantan Kajari Inhu yang Peras 64 Kepsek dengan Anak Buahnya, Divonis 5 Tahun Penjara

Ia mengatakan PTD pernah mengalami kasus serupa ketika saat itu diduga mantan pacarnya sempat mengunggah video keduanya ke media sosial. Namun video tersebut sudah dihapus.

JPS, kata Sukamto hanya mendapat potongan gambar video dari media sosial lalu mengancam korban lewat aplikasi messenger akan menyebarkannya ke media sosial.

“Sebenarnya video itu tidak ada, sudah dihapus sebelumnya. Ini kasus pemerasan,” kata Sukamto dihubungi via telepon, Selasa (30/3/2021) sore.

Percakapan keduanya kemudian berlanjut. Korban kemudian menjebak dengan berpura-pura memohon agar pelaku menerima uang Rp 1,5 Juta dan sisanya akan dibayar setelah keluar dari hotel.

JPS dan PTD pun sepakat untuk bertemu di Jalan Kartini Pematangsiantar, Senin 29 Maret 2021 malam.

"Sebelum transaksi berlangsung, korban berkoordinasi dengan polisi didampingi orangtuanya. Satu orang polisi menyamar sebagai driver Grab Car dan satu lagi bersembunyi di kursi mobil paling belakang," kata Sukamto.

Kemudian pelaku datang mengendarai sepeda motor lalu meminta korban turun untuk menemuinya. Hanya saja PTD menolak karena ia tidak mengenali wajah pelaku.

Tak lama setelah itu, JPS kembali menghubungi PTD untuk melanjutkan pertemuan di kompleks Lapangan Merdeka, Jalan Merdeka.

Di sana keduanya sempat bertemu. JPS pun meminta supaya ia dijemput di depan sebuah pusat perbelanjaan di Jalan Sutomo, Kota Pematangsiantar, setelah ia menyimpan sepeda motornya.

“Jadi keduanya sama sekali tidak saling mengenal. Terus dicoba untuk memancing pelaku supaya bertemu,” ujar Sukamto menambahkan.

Tiba di lokasi yang disepakati, JPS langsung masuk ke mobil lalu korban menyerahkan uang tunai Rp 1,5 juta. Pelaku sempat menggerutu lantaran uang yang diberikan cuma setengah. Namun korban meyakinkan sisa uang akan dibayar setelah keduanya keluar dari hotel yang sudah dipesan.

"Setelah terlapor menerima uang yang diberikan pelapor, selanjutnya terlapor diamankan di dalam mobil oleh dua person yang menyamar sebagai sopir Grab Car dan yang bersembunyi bangku belakang. Kemudian terlapor dan barang bukti diamankan ke Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan," katanya. 

Baca juga: Aparat Kecamatan Peras Ratusan Warga yang Urus SKGR, Ogah Diberi Rp 500.000

Edi menambahkan, pelaku dijerat kasus tindak pidana pemerasan pasal 368 KUHPidana atas laporan korban LP/ 201/III/SU/STR.

Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita dua ponsel sebagai barang bukti yang dipakai pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com