Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Seorang Pria Babak Belur Dikeroyok 3 Waria, Berawal dari Pesan Teman Kencan di MiChat

Kompas.com - 30/03/2021, 17:40 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Nasib naas dialami seorang pria berinisial ES (32) di Surabaya, Jawa Timur.

Pasalnya, ia babak belur setelah dianiaya tiga orang waria saat hendak berkencan dengan seorang wanita melalui aplikasi MiChat.

Selain dianiaya, sejumlah barang berharga milik korban juga dirampas para pelaku.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (19/3/2021) lalu di sebuah hotel di Jalan Wali Kota Mustajab Surabaya.

Baca juga: Teman Kencan dari MiChat Bukan Wanita, Pria Ini Dikeroyok 3 Waria

Kronologi kejadian

Kapolsek Genteng Kompol Hendry Ferdinand Kennedy mengatakan, kejadian itu berawal saat korban memesan seorang wanita penghibur melalui aplikasi MiChat.

Karena tergiur dengan foto yang ditampilkan di aplikasi tersebut, dalam percakapan itu mereka bersepakat melakukan kencan dengan tarif sebesar Rp 1,5 juta.

Setelah jam dan lokasi kencan di sepakati, akhirnya korban mendatangi lokasi hotel tersebut.

Saat tiba di lokasi, korban terkejut setelah melihat wanita yang dipesan melalui aplikasi tersebut tidak sesuai seperti harapannya.

Baca juga: Sejumlah Petinggi Partai Merapat ke Gibran, Ada Apa?

Pasalnya, di kamar hotel itu yang datang bukan wanita sesuai di aplikasi melainkan justru tiga orang waria.

Merasa tertipu, korban berusaha kabur dan meninggalkan hotel.

"Karena tidak sesuai dengan yang dipesan melalui aplikasi, korban membatalkan kencan dan bergegas keluar kamar, namun dihalangi dan dikeroyok oleh pelaku," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (30/3/2021).

Selain melakukan penganiayaan, pelaku juga merampas uang tunai sebesar Rp 1,5 juta dan ponsel korban.

"Setelah berhasil keluar dari kamar hotel, korban melapor ke Polsek Genteng," terang dia.

Pelaku ditangkap

Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung turun tangan untuk melakukan pendalaman penyelidikan.

Tak butuh waktu lama, tiga pelaku akhirnya berhasil diringkus. Ketiganya diketahui bernama Asep alias Tania (24) dan Doni alias Natasya (23) warga Bandar Lampung dan M Alfandi alias Maudi (27) warga Sulawesi.

Baca juga: Banyak Petinggi Partai Merapat ke Gibran, Ini Respons PDI-P

Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya.

"Menurut pengakuan pelaku, aksi tersebut sudah dilakukan 2 kali di wilayah hukum Polsek Genteng," terang Hendri.

Atas perbuatan yang dilakukan itu, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, serta Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan.

Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor : Robertus Belarminus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com