Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Dansatgas Latpur soal Polemik Lahan di Balik Pembangunan Makogabwilhan II

Kompas.com - 18/03/2021, 02:18 WIB
Zakarias Demon Daton,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com – Komandan Satuan Tugas Latihan Tempur (Dansatgas Latpur) Kol Inf Helmi Tachejadi Soerjono menjelaskan, polemik lahan pembangunan Markas Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Makogamwilhan) II Mabes TNI dan Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Kodam VI Mulawarman di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Helmi menyebut, sebetulnya hanya empat KK yang dibebaskan lahannya karena terdampak pembangunan Makogamwilhan II Mabes TNI dan Puslatpur Kodam VI Mulawarman dari total luasan yang disiapkan sebanyak 50 hektar.

“Tidak ada 18 KK itu. Dari 18 KK itu yang kita ambil hanya 4 KK,” ungkap Helmi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/3/2021).

Baca juga: Polemik Lahan di Balik Pembangunan Makogabwilhan II Mabes TNI di Kutai Kartanegara

Helmi merinci dari empat KK tersebut, dua KK memiliki bangunan rumah dan dua KK lainnya hanya punya lahan dan semuanya sudah diganti TNI.

“Dua rumah itu punya Pak Yanto dan H Mariadi. Rumah Pak Yanto kami sudah ganti. Rumahnya bagus. Ada AC dan lapangan tenis dengan luas lahan sekitar 800 meter persegi. Sementara rumah H Mariadi sudah diganti juga, beliau ikhlas menyerahkan,” jelas Helmi. 

Selain rumah, Helmi menyebut TNI juga mengganti lahan masyarakat.

Dirinya merasa keberatan jika ada yang mengaku belum mendapat haknya secara baik.

“Ada kandang ayam kami ganti dengan uang Rp 100 juta,” tegas dia.

Tak hanya itu, kata dia, rumah warga yang telah diganti diminta membongkarnya secara baik-baik dan membawa semua bahan-bahan, seng, kayu, paku dan lainnya supaya bisa digunakan kembali.

“Kalau butuh truk (angkut bahan) kita bantu. Jadi tidak benar itu kalau ada yang menyebut ada 18 KK. Saya tegaskan hanya 4 KK dan semua sudah selesai,” tegas dia.

Baca juga: Ibu Kota Pindah, Mabes TNI Akan Pindah ke Wilayah Kutai Kartanegara

Terkait besaran dana ganti rugi senilai Rp 10.000 sampai Rp 15.000, Helmi menegaskan, angka tersebut sudah di atas nilai jual objek pajak (NJOP).

Dikatakannya, NJOP di daerah itu hanya sekitar Rp 6.000.

“Artinya kami sudah tinggikan nilainya. Saya enggak mau bohongi rakyat,” tegas dia.

Dia mengatakan, dana tersebut merupakan dana kerohiman warga yang sudah menempati dan menggarap lahan tersebut.

“Warga hanya garap bukan hak milik. Kalau mereka punya sertifikat tentu beda nilainya. Mereka hanya punya surat segel,” terang dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com