Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pembacok Pemuka Agama Saat Sembahyang di Temanggung

Kompas.com - 15/03/2021, 21:48 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

TEMANGGUNG, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pria berinisial M (60), warga Desa Kemiri, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Ia diduga telah membacok seorang pemuka agama bernama Muhdori (69) pada Minggu (14/3/2021) sekitar pukul 04.45 WIB.

Akibat aksi M, istri Muhdori bernama Trimah (55), ikut terluka hingga meninggal dunia karena melerai keduanya.

Sedangkan Muhdori mengalami luka serius dan saat ini masih dirawat intensif di RSUD Temanggung.

"Pelaku sudah kita amankan untuk penyidikan secara intensif," kata Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi saat dihubungi wartawan, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Istri Mengaku Selingkuh dengan Tetangga, Suami Bacok Sang Pria hingga Tewas

Benny menuturkan, pelaku yang merupakan tetangga membacok Muhdori saat sedang menunaikan shalat subuh menggunakan senjata tajam (sajam) jenis bendo.

"Pelaku membacok korban sebanyak tiga kali. Dari belakang ada istri korban yang berusaha melindungi suaminya, tapi juga terkena sabetan. Istrinya sempat dirawat di rumah sakit tapi dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 14.00 WIB," katanya.

Dia mengatakan, motif pelaku membacok korban karena masalah pribadi.

Baca juga: Polisi Masih Dalami Motif Pelaku yang Bacok 1 Keluarga Pemuka Agama di Lamjabat Aceh

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa bendo sepanjang sekitar 30 sentimeter, sebilah kayu yang ujungnya dipasang pisau dan gerinda.

"Info awal aksi ini dilatarbelakangi karena masalah pribadi antara korban (Muhdori) dengan tersangka M yang kebetulan tetangga," sebut Benny.

Benny meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan kasus ini.

"Saya minta kepada semua pihak untuk tetap menahan diri, tidak terpengaruh atas isu-isu yang tidak bertanggungjawab. Kita dari pihak kepolisian akan terus melakukan penegakan hukum, penanganan secara tuntas, secara maksimal. Saya minta semuanya tetap menahan diri demi kondusifitas situasi di Temanggung," tuturnya.

Pelaku M dijerat Pasal 340 dan 335 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Regional
Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Regional
Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

Regional
8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

Regional
Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Regional
PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

Regional
Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Regional
Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Regional
Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com