KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk enam orang komplotan pencuri disertai kekerasan.
Enam orang tersebut berinisial LM (35), JI (35), AS (31), FN (38), MS (42) dan DS (56).
Dari enam orang itu, satu di antaranya adalah perempuan berinisial LM yang merupakan pimpinan komplotan pencuri tersebut.
Pejabat Humas Polres Kupang Aiptu Randy Hidayat, mengatakan, mereka ditangkap di dua tempat berbeda di Kota Kupang.
"Hasil curian berupa uang dibagi-bagi dan dipakai berfoya-foya. Sementara hasil curian berupa barang dijual kepada penadah. Para penadah masih diselidiki lagi oleh penyidik," ujar Randy kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (10/3/2021).
Baca juga: Sebuah Truk Tabrak 3 Warung di Gresik, Seorang Wanita Tewas
Randy menuturkan, LM mengontrak dua kamar indekos di sekitar Taman Nostalgia di Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Di dua kamar indekos ini, digunakan LM untuk mengumpulkan para pria yang juga kaki tangannya.
Mereka menyusun rencana dan strategi untuk mencuri dengan aksi kekerasan.
"LM merupakan perekrut dan penyedia tempat kost dan menampung orang-orang yang akan mencuri," ujar Randy.
Menurut Randy, LM membagi peran para anggotanya.
Ada yang bertugas menjadi mata-mata untuk memastikan lokasi sasaran, ada yang menjadi penunjuk jalan, ada yang berperan sebagai eksekutor dan menjadi penjaga atau pemantau keamanan saat anggota lain beraksi.
Polisi baru menangkap enam orang pelaku, sedangkan seorang berinisial SF masih kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang.
"Para pelaku ini berasal dari sejumlah kabupaten yakni Kabupaten Malaka, Kabupaten Belu dan Kabupaten Kupang, NTT," ujar Randy.