Keenam komplotan pencuri yang beraksi dengan kekerasan ini terlibat pencurian di rumah Ifonny Juni alias Gella di Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang akhir Februari 2021 lalu.
Awalnya, lanjut Randy, LM dan MS menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna silver membawa AS, JI, FN dan SF ke rumah DS di Oli'o, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, sekitar 60 meter dari rumah korban.
DS lalu mengantar dan menunjuk jalan kepada AS, JI, FN dan SF ke rumah korban dan mencuri.
Mereka membuka paksa rumah korban. Sementara LM dan MS menunggu di rumah MS.
Saat menjelaskan aksi, mereka mencungkil jendela rumah korban, masuk ke rumah korban dengan cara mendobrak pintu kamar korban.
Mereka menodongkan senjata tajam ke leher korban dan mengambil barang berharga seperti uang tunai Rp 6 juta, sebuah gelang emas, tiga buah cincin emas, satu unit laptop dan empat buah ponsel.
Baca juga: Bayi Ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah, Kondisinya Hipotermia
Akibat pencurian itu korban kemudian melapor ke Polres Kupang.
Para pelaku, kemudian ditangkap di dua tempat berbeda yakni di Kelurahan Oesapa dan Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Senin (8/3/2021).
"Pada waktu ditangkap, para pelaku ini sedang menyusun rencana untuk aksi pencurian berikut," ungkap Randy.
Saat ini, para pelaku beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Polres Kupang untuk proses hukum lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.