Salin Artikel

Perempuan Ini Jadi Bos Komplotan Pencuri, Hasil Jarahan Dipakai Foya-foya

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk enam orang komplotan pencuri disertai kekerasan.

Enam orang tersebut berinisial LM (35), JI (35), AS (31), FN (38), MS (42) dan DS (56).

Dari enam orang itu, satu di antaranya adalah perempuan berinisial LM yang merupakan pimpinan komplotan pencuri tersebut.

Pejabat Humas Polres Kupang Aiptu Randy Hidayat, mengatakan, mereka ditangkap di dua tempat berbeda di Kota Kupang.

"Hasil curian berupa uang dibagi-bagi dan dipakai berfoya-foya. Sementara hasil curian berupa barang dijual kepada penadah. Para penadah masih diselidiki lagi oleh penyidik," ujar Randy kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (10/3/2021).

Randy menuturkan, LM mengontrak dua kamar indekos di sekitar Taman Nostalgia di Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Di dua kamar indekos ini, digunakan LM untuk mengumpulkan para pria yang juga kaki tangannya.

Mereka menyusun rencana dan strategi untuk mencuri dengan aksi kekerasan.

"LM merupakan perekrut dan penyedia tempat kost dan menampung orang-orang yang akan mencuri," ujar Randy.

Menurut Randy, LM membagi peran para anggotanya.

Ada yang bertugas menjadi mata-mata untuk memastikan lokasi sasaran, ada yang menjadi penunjuk jalan, ada yang berperan sebagai eksekutor dan menjadi penjaga atau pemantau keamanan saat anggota lain beraksi.

Polisi baru menangkap enam orang pelaku, sedangkan seorang berinisial SF masih kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang.

"Para pelaku ini berasal dari sejumlah kabupaten yakni Kabupaten Malaka, Kabupaten Belu dan Kabupaten Kupang, NTT," ujar Randy.


Keenam komplotan pencuri yang beraksi dengan kekerasan ini terlibat pencurian di rumah Ifonny Juni alias Gella di Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang akhir Februari 2021 lalu.

Awalnya, lanjut Randy, LM dan MS menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna silver membawa AS, JI, FN dan SF ke rumah DS di Oli'o, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, sekitar 60 meter dari rumah korban.

DS lalu mengantar dan menunjuk jalan kepada AS, JI, FN dan SF ke rumah korban dan mencuri.

Mereka membuka paksa rumah korban. Sementara LM dan MS menunggu di rumah MS.

Saat menjelaskan aksi, mereka mencungkil jendela rumah korban, masuk ke rumah korban dengan cara mendobrak pintu kamar korban.

Mereka menodongkan senjata tajam ke leher korban dan mengambil barang berharga seperti uang tunai Rp 6 juta, sebuah gelang emas, tiga buah cincin emas, satu unit laptop dan empat buah ponsel.

Akibat pencurian itu korban kemudian melapor ke Polres Kupang.

Para pelaku, kemudian ditangkap di dua tempat berbeda yakni di Kelurahan Oesapa dan Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Senin (8/3/2021).

"Pada waktu ditangkap, para pelaku ini sedang menyusun rencana untuk aksi pencurian berikut," ungkap Randy.

Saat ini, para pelaku beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Polres Kupang untuk proses hukum lebih lanjut.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/10/223636078/perempuan-ini-jadi-bos-komplotan-pencuri-hasil-jarahan-dipakai-foya-foya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke