Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cemburu, Pemuda Ini Tikam Mantan Kekasih dan Pacar Barunya dengan Pisau Berkali-kali

Kompas.com - 10/03/2021, 17:43 WIB
Riska Farasonalia,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Seorang pemuda di Kota Semarang ditangkap polisi lantaran tega menikam mantan kekasihnya dengan sebilah pisau dapur.

Kejadian bermula saat pelaku AS (19) diputuskan mantan kekasihnya PA (17) setelah menjalin hubungan selama 1,5 tahun.

Pemuda asal Mijen ini mengaku tak terima karena mantan kekasihnya itu kini memiliki pacar baru, DA (19) yang juga ikut menjadi korban penusukan.

Lantas, AS bertemu PA yang saat itu datang berboncengan dengan DA di depan SMA 7 Ngaliyan, Semarang.

Baca juga: Diduga Cemburu, Pria di Singkawang Tikam Calon Istri dengan Pisau Dapur

Usai terlibat cekcok, AS yang di bawah pengaruh minuman keras itu tersulut emosi hingga menusuk PA berkali-kali.

Mengetahui hal itu, DA mencoba melarikan diri namun berhasil dikejar oleh pelaku hingga ditusuk berkali-kali.

Kedua korban mengalami luka berat dan masih menjalani perawaran intensif di rumah sakit.

"Motifnya yang bersangkutan merupakan mantan pacar. Cemburu. Lalu mereka melakukan pertemuan di Kelurahan Bambankerep pada Minggu 9 Maret kemarin. Korban menjelaskan, bahwa korban sudah putus dan punya pacar baru. Mungkin komunikasi baik- baik. Tapi pelaku terbakar api cemburu," kata Kapolsek Ngaliyan Kompol Christian C Lolowang di Mapolsek Ngaliyan, Rabu (10/3/2021).

Ia melanjutkan pelaku menikam kedua korban menggunakan pisau dapur sepanjang 30 cm secara bertubi-tubi.

"Yang bersangkutan ini sudah dipengaruhi minuman keras kemudian saat cekcok melakukan penikaman kepada AP sebanyak 4 kali. Di lengan kanan, punggung belakang 3 kali. Lalu pelaku mengejar saudara DA, kena tikaman di belakang 3 kali, paha sekali dan perut kanan sekali," jelasnya.

Baca juga: Pria Ini Tembak Paha Teman Istrinya, Diduga karena Cemburu

Selanjutnya, warga mengetahui aksi bejat pelaku dan mendapati kedua korban sudah jatuh tersungkur lemah.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 80 ayat (1) atau ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang kekerasan terhadap anak.

"Ancaman hukuman 5 tahun penjara," tegasnya.

Sementara itu, AS mengaku nekat melaksanakan aksi jahatnya karena terbakar api cemburu melihat mantan kekasihnya sudah memiliki pacar baru.

"Cemburu pacaran 1,5 tahun. Saya masih senang, masih sayang tapi malah diputusin. Awalnya (sasaran) laki-lakinya (penusukan) langsung terjadi saat itu juga," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com