SINGKAWANG, KOMPAS.com – Seorang pria berinisial AR asal Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar), ditangkap polisi karena menikam calon istrinya, NI menggunakan pisau dapur.
NI yang mengalami sejumlah luka di tubuhnya harus dirawat intensif di rumah sakit.
“Hasil pemeriksaan sementara, AR mengaku cemburu karena NI diduga memiliki lelaki lain,” kata Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Tri Prasetiyo saat dihubungi, Rabu (10/3/2021).
Baca juga: Ini Motif Pelaku Penikaman Kanit Reskrim Polsek Utan
Tri menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di sebuah indekos di Kelurahan Kuala, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang, Senin (8/3/2021) malam, sekitar pukul 23.45 WIB.
Tersangka AR dan korban NI saat itu terlibat cekcok mulut yang berujung saling pukul.
Karena emosi tak terkontrol, AR spontan mengambil sebuah pisau dapur dan menikam tubuh NI.
“Tersangka AR menusuk korban lebih dari 3 kali," ucap Tri.
Usai menusuk korban, lanjut Tri, AR melarikan diri menggunakan sepeda motor.
"Warga kemudian menolong korban dan membawa korban ke rumah sakit. Sementara tersangka kembali ke indekos dan langsung diringkus,” ujar Tri.
Baca juga: Polisi Tangkap 8 Pelaku Penikaman Sopir Angkot di Manado hingga Tewas
Atas perbuatannya, tersangka AR dijerat Pasal 353 Ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Berat. Ancaman hukumannya paling lama 7 tahun penjara.
“Tersangka masih menjalani pemeriksaan. Sedangkan korban menjalani perawatan medis di RSUD Abdul Aziz Singkawang," tutup Tri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.