KEDIRI, KOMPAS.com - NK (38), ibu yang menjual anak kandungnya ke lelaki hidung belang melalui layanan aplikasi pertemanan MiChat mengaku melakukannya demi melunasi utang.
Wanita asal Bandung itu bersama suami sambungnya, DK (35) ditangkap Polres Kediri Kota, Jawa Timur, karena mengeksploitasi anak perempuannya yang masih berusia 15 tahun.
NK menyatakan beban hidupnya cukup berat. Wanita yang mengaku bekerja sebagai pemulung barang bekas itu berdalih hasil pekerjaannya tidak cukup memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
"Anak saya tujuh, masih kecil-kecil," kata NK saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Kediri Kota, Jawa Timur, Selasa (9/3/2021).
Belum lagi utang yang menderanya selama ini. Pengakuannya, NK memiliki utang sebesar Rp 3 juta di kampung halamannya, Bandung.
Jumlah itu didapat berdasarkan akumulasi dari berbagai utang, yang paling besar adalah kontrak rumah.
Baca juga: Berawal Penemuan Mayat Perempuan di Hotel, Polisi Bongkar Jaringan Prostitusi Online
"Utang saya banyak. Penginnya lunas lalu pulang," lanjut wanita yang dihadirkan bersama dua tersangka muncikari lainnya itu.
Seminggu di Kediri, NK dan DK telah meraup uang Rp 4,5 juta dari hasil eksploitasi anaknya yang berusia 15 tahun. Namun, uang itu langsung habis.
Uang tersebut digunakan membayar hutang. Sebagian lainnya dikirim ke kampung untuk kebutuhan anak-anak di rumah.
"Habis untuk bayar utang dan kirim ke rumah untuk beli susu anak-anak," dalihnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Verawaty Thaib mengatakan, tersangka dijerat dengan sangkaan eksploitasi ekonomi atau seksual anak untuk keuntungan diri sendiri.