SOLO, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial RAI diamankan polisi diduga membuat postingan informasi tidak benar atau hoaks di salah satu akun media sosial (medsos).
Dia membuat komentar dalam postingan berita tentang kawasan Kestalan dan Gilingan diawasi Drone Polresta Solo yang diunggah salah satu akun media sosial.
Dalam kolom komentar itu RAI menuliskan "Hahaa pdhal sudah ada jatah bulanan *hyaa".
Baca juga: Kontras: Polisi Siber yang Akan Diaktifkan Pemerintah Berpotensi Bungkam Kebebasan Berekspresi
Paur Humas Polresta Solo Aiptu Iswan Tri Wahyudiono mengatakan RAI membuat postingan dalam komentar di salah satu akun media sosial pada Senin (8/3/2021) pagi.
Polisi memberikan peringatan kepada RAI melalui direct message. Namun tak berselang lama pemuda itu dibawa ke Polresta Solo.
"Sudah kita peringatkan dengan direct message. Setelah itu kita amankan ke Polresta jam 12 siang,"kata Iswan saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (9/3/2021).
RAI dimintai keterangan oleh polisi. Dia juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan meminta maaf kepada masyarakat serta Polresta Solo.
"Saya memohon maaf kepada anggota Polresta Surakarta dan masyarakat semua. Saya berjanji tidak akan mengulanginya. Apabila saya mengulanginya lagi saya siap diproses sesuai hukum yang berlaku," kata RAI dikutip dalam akun Instagram @polrestasurakarta.
Baca juga: Pandemi Covid-19 Jadi Pemicu Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penangkapan pemuda penyebar informasi tidak benar dalam media sosial dilakukan oleh tim virtual police Polresta Solo.