ACEH UTARA, KOMPAS.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kabupaten Aceh Utara menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang diselenggarakan di Sibolangit, Sumatera Utara.
Para pengurus DPD menolak hasil KLB yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat.
“Kita tolak KLB yang tidak sah atau tidak memenuhi ketentuan AD/ART Partai Demokrat,” ujar Ketua DPD Demokrat Aceh Utara Tantawi saat dihubungi, Sabtu (6/3/2021).
Baca juga: Ketua Demokrat Jateng: Bila Tak Ada Keluarga Yudhoyono, Saya Akan Keluar dari Partai
Dia menyebutkan, seluruh kader Partai Demokrat di Aceh Utara patuh dan tunduk pada kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua DPP Partai Demokrat yang sah, dan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
Menurut Tantawi, KLB Demokrat sebagai bentuk kemunduran demokrasi di Tanah Air.
Untuk itu, dia meminta Kementerian Hukum dan HAM menolak kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB Sibolangit.
“Kemenkumham harus arif dan bijaksana. Menolak KLB Sibolangit yang jelas-jelas tidak sah itu harus dilakukan oleh Kemenkumham,” kata dia.
Baca juga: Matahari Kami di Demokrat Tetap Satu, AHY
Sebelumnya diberitakan, konflik internal Partai Demokrat mencuat setalah AHY menyatakan ada upaya kudeta dari Moeldoko dan sebagian pengurus DPP Partai Demokrat.
Belakangan, sejumlah kader mengadakan KLB dan menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum partai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.