Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

13 Hari Dirawat karena Covid-19, Pegawai BKD Pemprov Maluku Meninggal Dunia

Kompas.com - 07/03/2021, 18:22 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dony Aprian

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Maluku meninggal akibat terkonfirmasi positif Covid-19.

Korban yang diketahui bernama SM (58) meninggal dunia setelah 13 hari menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr J Leimena Ambon.

"Korban berinisial SM, berasal dari Kota Ambon, nomor kasusnya 6.921 dan meninggal pagi tadi," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Doni Rerung kepada Kompas.com, Minggu (7/3/2021).

Baca juga: Update Kondisi Bupati Serang Tatu Chasanah yang Positif Covid-19

Doni menjelaskan, korban yang bertugas di badan kepegawaian daerah itu menjalani perawatan di RSUP Ambon sejak 22 Februari lalu dengan status sebagai pasien positif yang memiliki penyakit penyerta.

Setelah dinyatakan meninggal dunia, tim relawan dari Palang Merah Indonesia (PMI) Ambon kemudian melakukan pemularasan jenazah secara protokol Covid-19.

Menurut Doni, acara pelepasan jenazah almarhumah ke lokasi pemakaman dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang.

Sekda dan seluruh rekan-rekan almarhumah bersama pihak keluarga yang hadir ikut memberikan doa sebelum jenazah diantar ke lokasi pemakaman.

"Almarhumah ini seorang ASN sehingga Pak Sekda dan para ASN lainnya ikut hadir di acara pelepasan,"ujarnya.

Baca juga: Bupati Serang Positif Covid-19 meski Sudah Divaksin, Dinkes: Antibodi Belum Terbentuk

Dony menambahkan, jumlah pasien meninggal dunia akibat Covid-19 di Maluku berjumlah 106 orang.

Meski sudah lebih dari 100 orang yang meninggal karena Covid-19, namun tingkat kematian semakin menurun.

"Tingkat kematian (pasien Covid-19) di Maluku ini menurun. Itu artinya virusnya bisa kita kendalikan, kemudian penanganannya yang sudah baik dan ketiga daya tahan tubuh dari pasien yang semakin baik," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com