KOMPAS.com- Sejak pasien Covid-19 pertama muncul pada awal Maret 2020, terhitung telah satu tahun pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia.
Sederet kasus hukum terjadi di Tanah Air selama pandemi, di antaranya berhubungan dengan kerumunan massa.
Kasus-kasus yang terjadi menyeret nama sejumlah tokoh publik, seperti pimpinan FPI Rizieq Shihab, drummer SID Jerinx hingga penyanyi dangdut Rhoma Irama.
Berikut sederet kasus yang menjadi sorotan publik selama setahun pandemi:
Riziq terjerat beberapa kasus sekaligus, pertama ialah kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dalam rangkaian acara pernikahan anaknya.
Kemudian, terkait kerumunan di pondok pesantren di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Tak hanya itu, ia juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus RS Ummi Bogor karena dinilai menghalang-halangi upaya Satgas Covid-19 melakukan tes usap pada Rizieq yang dirawat di sana.
Dalam perkara pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Rizieq disangkakan dengan Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kemudian, dalam perkara yang terjadi di RS Ummi Bogor, Rizieq Shihab disangka melanggar Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP.
Selanjutnya, dalam perkara di Pondok Pesantren di Megamendung, Rizieq disangka melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan/atau Pasal 216 KUHP.
Pihak Rizieq sempat mengajukan praperadilan. Namun dalam sidang, hakim memutuskan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Rizieq.
Tiga berkas berkas perkara telah dilimpahkan oleh polisi. MA pun menunjuk Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur untuk memeriksa dan memutus perkara tersebut.
Baca juga: Pihak Kepolisian Tak Hadir, Sidang Praperadilan Rizieq Shihab Kembali Ditunda