Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 IRT Kasus Pelemparan Pabrik Tembakau Menangis dan Sujud Syukur dengar Hakim Tolak Dakwaan Jaksa

Kompas.com - 01/03/2021, 20:19 WIB
Idham Khalid,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Empat ibu rumah tangga (IRT) warga Desa Wajegeseng, Lombok Tengah, terharu dan bersujud syukur di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Praya, setelah mendengar dakwakan terhadap mereka ditolak, Senin (1/3/2021).

Sebelumnya, JPU dari Kejaksaan Negeri Praya, mendakwa empat IRT tersebut dengan Pasal 170 Ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan penjara atas perbuatan mereka melempar atap pabrik tembakau yang tidak jauh dari rumah.

Martini, salah seorang terdakwa mengaku bahagia setelah mendengar putusan tersebut. Kini ia bisa bebas dari ancaman hukuman yang hampir menjeratnya.

"Saya sangat berterima kasih kepada semuanya, terutama pada pengacara kami yang sudah berkenan membantu," kata Martini, usai keluar dari ruangan sidang.

Baca juga: Hakim Putuskan Tolak Dakwaan Jaksa Kasus 4 IRT Lempar Atap Pabrik Tembakau

Martini mengaku, beberapa hari ini kondisinya tidak begitu baik lantaran memikirkan proses hukum yang sedang dijalaninya.

"Saya sakit beberapa hari ini karena ngikutin proses hukum ini, harapan saya semoga saya bisa langsung lepas dari hukuman," kata Martini.

Dari pantauan Kompas.com, tak banyak yang disampaikan para terdakwa hanya bisa menangis bertemu keluarga dan berpelukan.

Baca juga: Pemilik Pabrik Tembakau Maafkan 4 Ibu Terdakwa Pelemparan Atap: Tidak Ada Rasa Benci...

Diberitakan sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Praya memutuskan bahwa Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap empat terdakwa itu batal demi hukum.

Adapun beberapa pertimbangan majelis hakim memutuskan membatalkan dakwaan JPU di antaranya yakni JPU tidak menguraikan secara lengkap perbuatan pidana yang dilakukan oleh 4 IRT tersebut, serta dampak dari perbuatan terdakwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

Regional
Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Regional
Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Regional
Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com