BANYUASIN, KOMPAS.com - Seorang pelaku pencurian di Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, ditangkap pihak kepolisian setempat.
Pria berinisial MJ (26) itu tidak hanya mencuri uang dan ponsel, namun juga mencabuli korbannya yang merupakan seorang wanita.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Banyuasin AKP Ikang Ade Putra mengatakan, peristiwa itu terjadi di kediaman korban.
Baca juga: 5 Murid Madrasah di Cianjur Dicabuli, Modus Pelaku Mengabdi pada Guru
Awalnya, pelaku MJ mengetuk pintu rumah korban pada tengah malam.
Korban yang sedang tidur akhirnya terbangun dan membuka pintu.
Saat pintu dibuka, pelaku MJ langsung menodongkan senjata tajam jenis parang ke arah leher korban.
Pelaku kemudian mengambil ponsel korban.
"Kemudian korban sempat melakukan perlawanan. Namun pelaku ini malah hendak memperkosa korban," kata Ikang saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (16/2/2021).
Baca juga: Muara Enim Tanpa Bupati, Wabup dan Sekda, Ini Respons Gubernur Sumsel
Saat itu, korban sedang dalam kondisi datang bulan.
"Tetapi pelaku tetap memaksa korban. Bahkan pelaku melukai tangan korban dengan menggunakan senjata tajam," ujar Ikang.
Usai melakukan aksi bejat tersebut, MJ langsung melarikan diri.
Petugas berhasil menangkapnya saat bersembunyi di Kecamatan Talang Kelapa.
"Pelaku terpaksa dilumpuhkan karena melawan saat akan ditangkap. Dari hasil pemeriksaan, pelaku sempat bersembunyi di Kabupaten OKI," kata Ikang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.