KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial GSE di Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban pemerasan seorang pemuda pengangguran berinisial HIB (29).
Menurut keterangan GSE saat melapor ke polisi, HIB memiliki rekaman saat dirinya berganti pakaian. Rekaman itu lalu digunakan pelaku untuk mengancam dirinya.
"Setelah itu pelaku mengancam korban, kalau tidak mengirim uang ke pelaku sebesar Rp 1 juta ke rekeningnya, maka pelaku akan menyebarkan video tersebut," kata Kabid Humas Polda NTT Komisaris Besar Polisi Rishian Krisna Budhiaswanto, Kamis (11/2/2021).
Korban pun mengaku menuruti kemauan pemuda itu karena takut. Setelah berjalannya waktu, korban merasa hidupnya terancam dan akhirnya melapor ke polisi.
Baca juga: Di Balik Cerita Kapok ke Dinsos Pekalongan yang Viral di Media Sosial
Kasus tersebut berawal saat GSE menerima pesan WhatsApp dari HIB yang menyebut bahwa pelaku mengirim sebuah tangkapan layar berupa gambarnya sedang menggunakan pakaian.
GSE tak menanggapi pesan itu. Lalu, beberapa saat kemudian, pelaku mengirim lagi sebuah video korban sedang menggunakan pakaian dalam.