MALINAU, KOMPAS.com– Kolam penampung limbah batu bara di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, jebol.
Akibatnya, limbah mencemari Daerah Aliran Sungai (DAS) Malinau sampai Sungai Sesayap.
"Warna air sungai berubah putih keabu-abuan, ikan-ikan pada mati dan 14 kecamatan dari 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Malinau sempat tidak mendapat distribusi air bersih," ujar Kasubbag Humas Polres Malinau Iptu Choirul Agung saat dihubungi, Kamis (11/2/2021).
Baca juga: Sedang Antre Diperbaiki, Satu Kapal Tongkang Batu Bara Kembali Terdampar di Tegal
Polres Malinau sudah memeriksa dokumen ampal perusahaan pemilik kolam penampung limbah batu bara itu.
Sampel air limbah di kolam dan air sungai yang tercemar sudah dibawa ke Laboratorium Forensik Polda Kalimantan Utara untuk diperiksa.
Polisi juga sudah membentuk tim Penegakan Hukum Terpadu untuk merespons malah ini.
"Apakah ada kesengajaan limbah langsung dibuang atau ada kebocoran di instalasi pengolahan limbah, tim masih bekerja," lanjutnya.
Baca juga: Terbawa Arus, Tongkang Batu Bara Terdampar dan Terjang Warung di Pulo Kodok Tegal, Ini Kronologinya
DLH Malinau fokus tangani sumber limbah
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malinau Frent Tomy Luk menjelaskan, kolam penampung limbah batu bara itu jebol sejak 8 Februari 2021.
Namun, kronologi jebolnya kolam itu masih belum diketahui.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.