KOMPAS.com - Satu keluarga di Surabaya, Jawa Timur, yang diduga merupakan komplotan pencopet ditangkap polisi.
Satu keluarga itu yakni, ayah berinsial RDA (50), ibu AY (41), dan anaknya berinisial ORT (27). Mereka merupakan warga Jalan Darmo Permai.
Saat melakukan aksinya, satu keluarga ini dibantu satu orang eksekutor berinisial SW, warga Kecamatan Tambaksari, yang merupakan teman dari AY.
Aksi komplotan ini terhenti setelah ditangkap polisi setelah melakukan aksi copet di Pasar Pagi Tugu Pahlawan, pada 24 Januari 2021.
Kepada polisi, para pelaku kerap melakukan aksinya di pusat perbelanjaan di Surabaya Utara.
Tak hanya itu, mereka juga beraksi di Pasar Tugu Pahlawan, Pasar Turi, dan Jembatan Merah Plasa.
Sementara itu, RDA mengaku terpaksa mengajak keluarga mencopet lantaran pekerjaannya sebagai driver online sepi orderan.
Kata RDA ia baru pertama mengajak keluarganya mencopet.
Berikut faktanya yang Kompas.com rangkum:
Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizki Wicaksana mengatakan, satu keluarga itu ditangkap setelah melakukan aksi copet di Pasar Pagi Tugu Pahlawan, pada 24 Januari 2021.
Saat itu, pihaknya mendapat laporan dari korban bernama Ervi Ananda Ayu yang melapor ke polisi jika ponselnya raib dicopet.
Polisi yang mendapat laporan itu kemudian mendatangi lokasi kejadian hingga berhasil menangkap pelaku.
"Dari laporan itu, kami bergerak menangkap kawanan copet dimaksud, termasuk menangkap penadah yang menyimpan banyak barang bukti hasil aksi copet kawanan tersebut," kata Arief saat dikonfirmasi, Selasa (2/2/2021).
“Tiga dari empat orang ini masih keluarga,” sambungnya, dikutip dari Surya.co.id.
Baca juga: Satu Keluarga di Surabaya Jadi Copet, Ini Peran Setiap Pelaku Saat Beraksi