Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Polisi, Dokter JF Meninggal Bukan karena Vaksin Covid-19

Kompas.com - 26/01/2021, 08:42 WIB
Aji YK Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Dokter berinisial JF (49) yang ditemukan tewas di dalam mobil di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (22/1/2021), dipastikan bukan meninggal dunia akibat vaksin Covid-19.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Supriadi saat konferensi pers, Senin (25/1/2021).

Supriadi menjelaskan, mereka telah melakukan koordinasi dengan Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) terkait tewasnya dokter JF.

Baca juga: Sehari Setelah Disuntik Vaksin Covid-19, Seorang Dokter Ditemukan Tewas, Diduga Sakit Jantung

Berdasarkan keterangan KIPI, reaksi anafilaktik atau syok pasca vaksinasi hanya berlangsung 1 sampai 2 jam setelah penyuntikan vaksin.

Sementara, dokter JF diketahui mengikuti vaksinasi Covid-19 pada Kamis (21/1/2021).

Kemudian, ditemukan meninggal dunia sehari setelahnya.

"Hasil koordinasi dengan KIPI, JF meninggal bukan karena vaksin. Sebab menurut keterangan dari KIPI di Jakarta, kejadian anafilaktik ini tidak lebih dari 1 atau 2 jam pasca divaksin. Sementara, korban sudah meninggal lebih dari 24 jam," kata Supriadi di Polda Sumatera Selatan.

Baca juga: Ratusan Warga Rohingya Kabur dari Aceh, Ini Kata Dinsos Lhokseumawe

Supriadi menjelaskan, proses vaksinasi JF berlangsung di Puskesmas 1 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang.

Dokter JF tidak menunjukkan gejala apapun setelah disuntik vaksin buatan Sinovac.

"Yang bersangkutan juga memiliki riwayat jantung dan ada juga obat jantung," ujar Supriadi.

Pihak kepolisian juga memastikan tidak ada unsur pidana terkait kematian JF.

Sebab, polisi tidak menemukan tanda kekerasan di tubuh korban.

"Pemeriksaan hanya sampai visum luar, keluarga menolak untuk otopsi. Dari visum juga sudah menguatkan korban meninggal akibat jantung, karena ditemukan obat jantung satu tablet isi 10 butir dan satu sudah diminum korban," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com