Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Asal Sumbar Cetak Uang Palsu, Dibelikan HP hingga Sepeda Motor

Kompas.com - 21/01/2021, 18:32 WIB
Rahmadhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Anggota Polres Kota Payakumbuh Sumatera Barat mengamankan seorang pemuda berinisial GT di Kenagarian Mungo Kecamatan Luak Kabupaten Limapuluh Kota karena diduga mengedarkan uang palsu.

"Pelaku kami tangkap pada Rabu (20/1/2021) malam di rumah istrinya. Saat itu pelaku sedang tidur," ujar Kasatreskrim Polres Payakumbuh M. Rosudi, Kamis (21/1/2021) melalui telepon.

Uang palsu tersebut diedarkan dengan cara membeli sejumlah barang seperti sepeda motor, handphone dan lainnya.

"Uang tersebut digunakan untuk belanja kebutuhan sehari-hari dan juga sepeda motor serta juga HP," sambungnya.

Baca juga: Dicetak di Kamar Kos, Uang Palsu Senilai 1 Juta Dijual Secara Online Seharga Rp 200.000

Saat penangkapan pelaku mengamankan sejumlah barang bukti seperti printer, gunting, HP, sepeda motor dan uang palsu.

"Kami mengamankan barang bukti lainnya seperti 38 lembar kertas ukuran A4 yang merupakan sisa pembuatan uang palsu tadi. Kemudian tiga lembar kertas ukuran A4 uang palsu pecahan Rp 50.000, 19 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000, delapan lembar uang pecahan Rp 50.000 dan satu lembar uang palsu pecahan Rp 20.000," ujarnya.

Lebih jauh dikatakan Rosidi, pelaku sudah mengedarkan uang palsunya di 10 lokasi di Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota.

"Saat ini pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian untuk penyidikan lebih lanjut, " ujarnya.

Baca juga: Ratusan Lembar Uang Palsu Diedarkan di Indramayu, Begini Modus Pelaku

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com