BANGKA, KOMPAS.com - Sebanyak 2 kepala daerah di Kepulauan Bangka Belitung tidak bisa menjalani vaksinasi Covid-19 tahap pertama, karena faktor usia.
Mereka yang tidak divaksin selanjutnya dianjurkan untuk tetap menjaga kesehatan dengan olahraga teratur serta mengonsumsi makanan bergizi.
"Penerima vaksin dari segi usia yakni 18 sampai 59 tahun," kata Sekretaris Satgas Covid-19 Kepulauan Bangka Belitung Mikron Antariksa di RSUD Soekarno, Jumat (15/1/2021).
Baca juga: Ini Pesan Terakhir Syekh Ali Jaber kepada Ridwan Kamil
Mikron menuturkan, kepala daerah yang tidak termasuk prioritas vaksinasi yakni Bupati Belitung Sahani Saleh dan Wakil Gubernur Abdul Fatah.
Kedua pejabat itu telah berusia di atas 62 tahun.
Sementara itu, program vaksinasi tahap pertama tingkat provinsi yang dilaksanakan di RSUD Soekarno berjalan lancar.
Baca juga: Gula Darah Mendadak Naik, Kapolda Babel Batal Divaksin
Gubernur Erzaldi Rosman menjadi yang pertama menerima vaksin diikuti Komandan Korem, Kepala Kejaksaan Tinggi dan sejumlah pejabat utama lainnya.
Khusus untuk Kapolda Babel juga batal menerima vaksin, karena saat screnning terakhir, gula darahnya dinyatakan naik.
"Ada empat tahap vaksinasi yang akan dilakukan, diperkirakan sampai April 2021," ujar Mikron.
Mikron mengingatkan kepada mereka yang telah divaksin untuk harus tetap melaksanakan protokol kesehatan, yakni menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan.
"Mudah-mudahan pandemi ini segera berakhir. Di Bangka Belitung sendiri kita saat ini juga sedang waspada ancaman hujan badai dan banjir rob," ucap Mikron.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.