BONDOWOSO, KOMPAS.com – Video yang memperlihatkan mobil pelat merah mengangkut kayu viral di media sosial dan aplikasi pesan instan.
Mobil Toyota Rush dengan nomor polisi P 1139 AP itu merupakan milik salah seorang camat di Bondowoso.
Dalam video durasi 33 detik itu terlihat mobil itu membawa kayu di bagasi. Karena ukuran kayu yang panjang, pintu bagasi tak tertutup secara penuh.
Seorang pengendara motor merekam mobil itu dari belakang dan membagikannya di media sosial.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, mobil itu merupakan milik Plt Camat Bondowoso Zainur Ridho.
Baca juga: PPKM di Bali, Warga yang Tak Pakai Masker Berdalih Lupa, Pelanggar di Badung Mayoritas WNA
Mobil dinas itu digunakan mengangkut kayu pada Sabtu (9/1/2021).
Zainur menjelaskan, kayu tersebut akan digunakan untuk memperbaiki garasi mobil di kantor kecamatan. Sebab, kayu di garasi sudah keropos.
”Ada yang bocor, langsung spontan kita perbaiki," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/01/2021).
Ia mendapat kabar dari petugas kecamatan mengenai garasik yang rusak itu. Zainur pun berinisiatif membeli kayu di daerah Pejaten.
“Rencana mau diangkut menggunakan becak, tapi tidak ada becak,” katanya.