KOMPAS.com - Dandim 0808/Blitar, Letkol Arh Dian Musriyanto meninggal dunia di RST Soepraoen Malang, Jumat (8/1/2021) sore.
Wali Kota Blitar Santoso mengatakan, menerima kabar meninggalnya Dandim dari Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo, Jumat petang.
Baca juga: Regina dan 2 Anaknya Hidup Bertahun-tahun di Gubuk Reyot, Kisahnya Sampai ke Telinga Jokowi
Sesuai laporan dari Sekretaris Satgas Covid-19, kata Santoso, Dandim meninggal dunia dengan status terkonfirmasi positif Covid-19.
"Saya dapat laporan dari Pak Hakim, Pak Dandim meninggal dunia di RST Soepraoen Malang sore ini. Informasi dari Pak Hakim, Pak Dandim positif Covid-19," kata Santoso, dikutip dari Surya, Jumat.
Santoso mengatakan, jenazah Dandim akan dibawa ke kampung halamannya di Yogyakarta.
"Informasinya, jenazahnya dari Malang akan dibawa ke rumahnya di Yogyakarta," ujar Santoso.
Baca juga: KKB Keluarkan Tembakan Sebelum Bakar Pesawat, Pilot Asal Amerika Diselamatkan Pendeta
Santoso juga mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya atas meninggalnya Dandim.
"Saya secara pribadi dan mewakili Pemkot Blitar mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Dandim," katanya.